news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Anies Tegaskan Tak Ada Tempat untuk Premanisme di Tanah Abang

21 Januari 2019 10:57 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota. (Foto: Moh Fajri/kumparan )
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota. (Foto: Moh Fajri/kumparan )
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali angkat bicara mengenai bentrokan yang terjadi antara Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Satpol PP DKI di Pasar Tanah Abang. Anies menegaskan setiap pelanggaran yang terjadi di Jakarta harus ditindak, termasuk jika preman adalah dalang di balik kericuhan tersebut.
ADVERTISEMENT
“Preman enggak usah didekati, ya, aturannya di sini tidak bisa ada premanisme, titik,” kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin, (21/1).
Meski begitu, Anies meminta masyarakat tidak berspekulasi mengenai dalang kericuhan itu. Anies memastikan kasus tersebut sudah masuk dalam ranah hukum.
Situasi di Pasar Blok G Tanah Abang kembali kondusif setelah sempat terjadi bentrok, Kamis (17/1) pagi. (Foto: Maulana Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Situasi di Pasar Blok G Tanah Abang kembali kondusif setelah sempat terjadi bentrok, Kamis (17/1) pagi. (Foto: Maulana Ramadhan/kumparan)
“Jangan melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum, apalagi sampai ranah pidana. Karena begitu masuk ranah pidana, maka ditangani kepolisian, kita percayakan untuk diproses. Sekaligus kita mengirim pesan pada semua, kalau melanggar akan ditindak, baik besar maupun kecil,” ujar Anies.
“Kalau pelanggarannya peraturan Perda, Pergub, maka petugas Satpol PP kita yang akan menindak. Kalau pelanggarannya menyangkut hukum pidana, maka kepolisian akan turun tangan dan sekarang sudah terjadi, jadi jangan diulang,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Anies tak menampik banyak warga di Jakarta yang masih melanggar peraturan. Namun, Anies merasa para pelanggar terkadang lebih galak dari yang menertibkan.
“Jangan sampai kita siapa pun yang lebih lemah, meskipun melanggar, itu boleh, jangan. Kita sering kali kalau sepeda ketemu motor, yang salah motor, motor gesekan mobil, yang salah mobil. Jangan ukurannya tapi ketertibannya,” tutur Anies.
Satpol PP menertibkan pedagang yang berjualan di Jalan Jati Baru Tanah Abang. (Foto: Maulana Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Satpol PP menertibkan pedagang yang berjualan di Jalan Jati Baru Tanah Abang. (Foto: Maulana Ramadhan/kumparan)
Bentrok antara petugas Satpol PP DKI dan PKL sempat terjadi saat penertiban di dekat Skybridge Tanah Abang, Kamis (17/1) lalu. Pedagang yang tidak terima ditertibkan malah melawan balik dan mengejar para petugas. Meski tidak ada korban akibat bentrokan tersebut, tetapi beberapa fasilitas milik Satpol PP rusak.
Saat ini, Polsek Tanah Abang sudah menetapkan dua orang berinisial EW (27) dan SE (54) sebagai tersangka. Dua orang itu diduga sebagai provokator.
ADVERTISEMENT
Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan yang dilakukan bersama-sama dan Pasal 212 KUHP tentang kekerasan kepada aparat yang sedang bertugas.