Anies: Trotoar Tidak Hanya untuk Pejalan Kaki, tapi Kegiatan Ekonomi

8 September 2019 11:28 WIB
Anies Baswedan (kedua kanan) membuka kampanye #RuangBacaJakarta di stasiun MRT, Jakarta, Minggu (8/9). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anies Baswedan (kedua kanan) membuka kampanye #RuangBacaJakarta di stasiun MRT, Jakarta, Minggu (8/9). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Rencana Gubernur DKI Anies Baswedan untuk menjadikan trotoar sebagai sarana dan prasarana yang multifungsi sedang dalam pelaksanaan. Sebab, menurut Anies, trotoar bukan hanya diperuntukkan bagi pejalan kaki, tapi juga untuk kegiatan ekonomi seperti pedagang kaki lima (PKL).
ADVERTISEMENT
“Trotoar itu bisa memiliki fungsi lebih dari satu. Untuk pejalan kaki tapi juga untuk yang lain. Dan itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri PUPR,” kata Anies di Stasiun MRT Lebak Bulus, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (8/9).
Meski begitu, Anies memastikan penggunaan trotoar oleh PKL akan diatur dengan baik, sehingga kegiatan jual beli oleh PKL di trotoar tidak akan mengganggu aktivitas pejalan kaki.
“Nah, kita akan menata, tidak semua tempat nantinya dibagi antara pejalan kami dengan kegiatan ekonomi,” ujar Anies.
“Wilayah yang 100 persen pemukiman (atau) perumahan berbeda dengan trotoar dengan kawasan yang perkotaan. Berbeda juga dengan kawasan yang 100 persen perkantoran, berbeda juga dengan tempat hiburan,” tambahnya.
Lalu mantan Mendikbud ini menjelaskan, regulasi tentang penggunaan dan fungsi trotoar bagi pejalan kaki dan PKL di wilayah-wilayah tertentu sedang dalam penyusunan.
ADVERTISEMENT
“Untuk ini bisa berjalan dengan baik, harus ada ketentuan. Gubernur mempunyai kewenangan untuk mengatur ini nanti kita akan atur semua,” tandasnya.