Anies Tunggu Jawaban DPRD soal Revisi Perda Becak

17 Oktober 2018 9:46 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anies Baswedan usai acara HUT TNI ke-73 di Mabes TNI Cilangkap, Jumat (5/10/2018). (Foto: Reki Febrian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anies Baswedan usai acara HUT TNI ke-73 di Mabes TNI Cilangkap, Jumat (5/10/2018). (Foto: Reki Febrian/kumparan)
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana melegalkan becak di Jakarta. Niat tersebut dibuktikan Anies dengan mengajukan revisi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Namun sampai saat ini revisi Perda tersebut belum ada tanggapan dari DPRD DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
“Belum ada jawaban dari DPRD,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai mengecek DPT di Kelurahan Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Rabu, (17/10).
Anies mengungkapkan proses revisi Perda memang memerlukan waktu yang tidak sebentar. Apalagi saat ini Pemprov DKI dan DPRD DKI sedang konsentrasi menyiapkan APBD 2019.
“Iya dong (nunggu jawaban) kan semua yang namanya proses penyusunan Perda itu ada waktu, setelah dimasukkan lalu antre di Baleg sesudah itu baru akan ada proses. Jadi kita lihat saja proses, sekarang masih fokus di APBD,” ujar Anies.
Menghidupkan kembali becak di Jakarta. (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menghidupkan kembali becak di Jakarta. (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
Rencana melegalkan becak di ibu kota yang dilakukan Anies juga menjadi sorotan dari DPRD DKI, khususnya dari Fraksi PDIP. Fraksi PDIP menyarankan agar Anies belajar dari mantan Gubernur DKI Sutiyoso dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dalam mengelola becak.
ADVERTISEMENT
“Harusnya, Anies belajar dari pengalaman Gubernur DKI ke-12, Sutiyoso. Pada tahun 1998, Bang Yos (panggilan akrab Sutiyoso) sempat mengizinkan becak beroperasi setelah sempat dilarang oleh Gubernur DKI sebelumnya, Soerjadi Soedirdja,” kata Sekretaris Fraksi PDIP Dwi Rio Sambodo di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (15/10).