Anjing Pitbull yang Serang Satpam di Sawah Besar Diobservasi 14 Hari

17 Desember 2018 16:06 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anjing Pitbull. (Foto: Shutter Stock)
zoom-in-whitePerbesar
Anjing Pitbull. (Foto: Shutter Stock)
ADVERTISEMENT
Seorang satpam di perumahan Rajawali Selatan, Sawah Besar, Jakarta, menjadi korban gigitan anjing jenis Pitbull. Satpam yang bernama Herman ini diserang karena menegur pemilik anjing tersebut.
ADVERTISEMENT
Anjing tersebut lalu diamankan oleh Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat. Saat ini, anjing sedang diobservasi di Rumah Observasi Rabies, Ragunan, Jakarta Selatan.
kumparan sempat mendatangi lokasi observasi, namun tidak diperkenankan untuk melihat secara langsung anjing jenis Pitbull tersebut.
Kepala Pusat Kesehatan Hewan dan Peternakan DKPKP Renova Ida Siahaan, mengatakan, saat proses observasi, hewan memang tidak boleh banyak berinteraksi dengan orang luar selain dokter hewan dan perawat yang bersangkutan.
"Tidak boleh ada yang mengamati selain dokter sama perawat, nanti (anjing) bisa stres. Enggak bisa dilihat-lihat, makanya (orang lain) enggak bisa masuk," kata Ida saat ditemui di Kantornya, Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan, Bambu Apus, Senin (17/12).
Lokasi anjing Pitbull serang satpam di Rajawali Selatan, Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
 (Foto: Maulana Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Lokasi anjing Pitbull serang satpam di Rajawali Selatan, Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat. (Foto: Maulana Ramadhan/kumparan)
Ida menambahkan, masa observasi yang dijalani anjing tersebut berlangsung selama 14 hari. Observasi dilakukan untuk mengetahui apakah anjing tersebut menderita rabies atau tidak.
ADVERTISEMENT
"SOP-nya kalau ada hewan penular rabies seperti anjing, kucing, kera, yang menggigit manusia, itu memang diobservasi selama 14 hari. Masa 14 hari merupakan masa inkubasi virus (rabies) itu. Kita amati dia," tambah Ida.
Observasi yang dilakukan hanya berupa pengamatan biasa. Hewan tidak diberikan vitamin maupun obat. Saat ini menurut Ida, anjing tersebut berada dalam kondisi yang sehat dan baik.
"Dibiarkan saja aktivitas. Kandangnya sendiri. Tidak diberi obat, vitamin. Ya kita amati saja selama 14 hari, diberi makan tiga kali sehari. Ada tidak ciri-ciri rabiesnya," jelas Ida.
"Kita berharap jangan sampai ada (rabies), karena DKI Jakarta ini kan sudah dapat predikat bebas rabies," imbuhnya.
Sebelumnya, peristiwa yang menimpa Herman terjadi pada Kamis (13/12) lalu. Ketika itu Herman menegur pemilik anjing Pitbull, agar hewan peliharaannya dirantai karena berbahaya. Tidak terima dengan teguran tersebut, keduanya terlibat cekcok dan Herman diserang oleh anjing tersebut.
ADVERTISEMENT
Akibatnya, Herman harus menjalani perawatan intensif di RSUD Tarakan. Setidaknya 22 titik luka dialami Herman karena gigitan anjing Pitbull itu.
Herman, satpam korban gigitan anjing Pitbull di Sawah Besar, Jakarta. (Foto: Maulana Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Herman, satpam korban gigitan anjing Pitbull di Sawah Besar, Jakarta. (Foto: Maulana Ramadhan/kumparan)