news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Anwar Ibrahim: Saya Maafkan Najib

4 Juli 2018 12:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Datuk Anwar Seri Ibrahim dalam The ECGL Leadership Forum 2018 di Hotel Fairmount, Jakarta. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Datuk Anwar Seri Ibrahim dalam The ECGL Leadership Forum 2018 di Hotel Fairmount, Jakarta. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemimpin Koalisi Pakatan Harapan, Anwar Ibrahim mengaku tidak menyimpan dendam pada bekas Perdana Menteri Malaysia Najib Razak. PM keenam Malaysia tersebut saat ini sedang menjalani sidang dakwaan kasus korupsi di Pengadilan Kuala Lumpur.
ADVERTISEMENT
Di depan ratusan tamu acara Executive Center for Global Leadership (ECGL) di Jakarta, Anwar bercerita mengenai kasus yang menimpa dirinya saat Najib Razak masih berkuasa. Dia menyatakan, kembali mendekamnya dirinya ke balik bui merupakan sepenuhnya perintah Najib.
"Pemenjaraan saya selama 3,5 tahun atas tindakan dan putusan Najib, saya secara pribadi memaafkan Najib," sebut Anwar di Fairmont Hotel Jakarta, Rabu (4/7).
Mantan PM Malaysia Najib Razak ditangkap KPK Malaysia. (Foto: AP Photo/Vincent Thian)
zoom-in-whitePerbesar
Mantan PM Malaysia Najib Razak ditangkap KPK Malaysia. (Foto: AP Photo/Vincent Thian)
Meski demikian, pemaafan pribadi itu sama sekali tidak terkait dengan proses hukum yang sedang berjalan terhadap Najib. Ia menegaskan, Najib tetap harus mempertanggungjawabkan kesalahannya.
"Soal merampok harta rakyat, mencuri dana dan menzalimi rakyat dan lainnya itu, bukan bidang kuasa saya," tutur dia.
"Olehnya atas tuduhan dakwaan korupsi 1MDB dan lain-lainnya itu beliau harus jawab di mahkamah yang bebas dan adil," sambung Anwar.
ADVERTISEMENT
Anwar menyatakan, sebagai seorang politikus sudah seharusnya dia mendukung demokrasi dan penegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk kepada Najib.
"Ini suatu pengajaran pada pemimpin politik, kuasa itu adalah amanah. dan ini saya mau ceritakan leadership. pemimpin itu harus pikul amanah bukan hanya melihat keistimewaan, menggunakan kuasa untuk merampok menunjukkan sikap yang arogan dan angkuh luar biasa," pungkas dia.
Najib dalam persidangan di Pengadilan Kuala Lumpur dikenakan empat dakwaan. Sebanyak tiga dakwaan terhadap Najib terkait pelanggaran kepercayaan. Sementara satu lainnya adalah dugaan penerimaan suap sebesar 42 juta Ringgit atau hampir Rp 150 miliar.
Menurut pengadilan, Najib menyalahgunakan posisinya sebagai perdana menteri untuk menggelapkan uang negara. Suap 42 juta ringgit itu disebut mengalir dari SRC International, bekas unit 1MDB, ke rekening pribadi Najib.
ADVERTISEMENT
Bila terbukti bersalah hukuman penjara selama 20 tahun dan hukuman tambahan berupa cambuk serta denda menanti Najib Razak.