Anwar Usman Terpilih Jadi Ketua MK

2 April 2018 12:14 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota MKMK,  Anwar Usman. (Foto: Reno Esnir/Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Anggota MKMK, Anwar Usman. (Foto: Reno Esnir/Antara)
ADVERTISEMENT
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Rapat Pleno Hakim (RPH) untuk memilih ketua MK baru periode 2018-2020. Namun, karena belum ada kesepakatan, maka pemilihan dilakukan lewat pemungutan suara atau voting yang dipimpin oleh Anwar Usman.
ADVERTISEMENT
Bedasarkan hasil voting yang dilakukan oleh sembilan hakim, Anwar Usman terpilih sebagai Ketua MK baru menggantikan Arief Hidayat. Hasil voting menunjukkan, Anwar mendapat lima suara, disusul Suhartoyo dengan empat suara.
Setelah pembacaan hasil voting. Anwar Usman secara sah menjadi Ketua MK periode 2018-2020. "Bedasarkan hasil pemungutan suara telah terpilih, Anwar Usman sebagai ketua MK periode 2018-2020," kata Anwar selaku pimpinan rapa voting pemilihan ketua MK, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (2/4).
Terpilihnya Anwar hanya melalui satu putaran. Sebab ia telah memperoleh 50 persen suara.
Forum RPH MK pemilihan ketua baru. (Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Forum RPH MK pemilihan ketua baru. (Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan)
Setelah voting, mantan Ketua MK Arief Hidayat memberikan interupsi mengenai kekosongan posisi Wakil Ketua MK setelah Anwar Usman menduduki jabatan sebagai ketua MK. Ia meminta adanya rapat pleno untuk menentukan wakil ketua pendamping Anwar.
ADVERTISEMENT
"Sebentar saya interupsi dengan terpilihnya pak Usman Anwar menjadi ketua maka ada kekosongan wakil ketua, kan. Kita harus umumkan juga pada forum ini kita akan menuju ke ruang atas untuk melakukan permusyawaratan pemilihan wakil ketua," ujarnya.
Merespons hal tersebut, Anwar sepakat untuk melakukan musyawarah untuk mengisi kekosongan wakil ketua MK. "Karena jabatan wakil ketua kosong maka para hakim konstitusi akan bermusyawarah untuk untuk mengisi kekosongan dari wakil ketua," tutup Anwar.
Saat ini, para hakim MK itu berpindah ruang menuju lantai 5 gedung MK untuk melakukan rapat pemilihan wakil ketua. Rapat itu akan digelar secara tertutup.
Para Hakim Konstitusi yang terlibat dalam rapat tersebut adalah Arief Hidayat, Anwar Usman, Aswanto, Maria Farida Indrati, Wahiduddin Adams, I Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, Manahan Sitompul, dan Saldi lsra.
ADVERTISEMENT