Apresiasi untuk Tim Penangkap Kapal Pembawa Sabu 1 Ton di Batam

10 Februari 2018 14:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penangkapan kapal berisi 1 ton sabu-sabu (Foto: Dok. BNN)
zoom-in-whitePerbesar
Penangkapan kapal berisi 1 ton sabu-sabu (Foto: Dok. BNN)
ADVERTISEMENT
Satuan partoli TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menangkap kapal Sunrise Glory yang membawa sabu 1 ton. Kapal berbendera Singapura yang dinakhodai oleh Chen Chung Nan itu ditangkap di perairan Selat Philip, provinsi Kepulauan Riau, Rabu, (7/2) sekitar pukul 14.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko mengapresiasi keberhasilan TNI-AL dalam operasi ini. Kapal patroli KRI-Siguro-864, lanjut Moeldoko dengan cepat bertindak dan waspada ketika terdeteksi adanya kapal berbendera asing sedang melakukan aktivitas melanggar hukum di perairan perbatasan Singapura dan Indonesia di kawasan Batam.
"Saya sangat bangga terhadap TNI-AL, khususnya para prajurit di Pangkalan Angkatan Laut Batam di bawah komando Kolonel (Laut) Iwan Setiawan. ,” kata Moeldoko dalam siaran pers yang diterima kumparan (kumparan.com) Sabtu (10/2).
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. (Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. (Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan)
KM Sunrise Glory terbukti tidak memiliki dokumen resmi yang dibutuhkan dalam pelayaran internasional. Berdasarkan pemeriksaan petugas TNI-AL, kapal tersebut rencananya akan berlayar menuju Malaysia lalu ke Taiwan.
Setelah ditelusuri, kapal tersebut menggunakan identitas yang berbeda-beda saat melayari perairan internasional. Mereka menggunakan identitas KM Phantom Ship, lalu pernah juga menggunakan identitas KM Sun De Man-66. TNI-AL masih menyelidiki lebih lanjut, apakah kapal ini juga melakukan pelanggaran lainnya seperti illegal fishing.
Kapal nelayan berbendera Singapur ditangkap (Foto: Dok. Dispenmaba)
zoom-in-whitePerbesar
Kapal nelayan berbendera Singapur ditangkap (Foto: Dok. Dispenmaba)
Apresiasi Kepala Staf Kepresidenan terhadap langkah sigap TNI-AL tak lepas dari upaya pemerintahan Jokowi-JK untuk melindungi generasi bangsa, terutama anak-anak muda dari ancaman narkoba.
ADVERTISEMENT
“Presiden Jokowi sudah menunjukkan ketegasannya dalam masalah narkoba ini. Termasuk pada awal pemerintahannya ketika menghadapi kasus hukuman mati pengedar narkoba asal Australia. Beliau juga mengingatkan, setiap harinya kurang lebih 50 anak bangsa mati sia-sia akibat mengonsumsi narkoba,” kata Moeldoko.
Karung tempat menyimpan sabu. (Foto: Dok. Humas BNN)
zoom-in-whitePerbesar
Karung tempat menyimpan sabu. (Foto: Dok. Humas BNN)
Dari penangkapan TNI-AL di Kepulauan Riau tersebut, bisa dihitung kerusakan yang diakibatkan akibat barang haram itu bila masuk ke Indonesia. Sabu seberat 1 ton atau 1.000 kilogram, jika diedarkan ke para pecandu bisa mencapai 1 juta bungkus, dengan asumsi per bungkusnya dikemas dalam 1 gram.
"Nilai dari tangkapan tersebut, secara ekonomi sekurang-kurangnya mencapai 200 hingga 500 miliar rupiah, apabila per gramnya dijual pada kisaran 200 sampai 500 ribu rupiah," ucap Meoldoko.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, lanjut Moeldoko, yang diperlukan saat ini adalah ketegasan dan keberanian para aparat penegak hukum di lapangan, sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga anak-anak bangsa ini terbebas dari jeratan narkoba.