Arief Hidayat Klaim Sudah Izin Dewan Etik sebelum Bertemu Komisi III

7 Desember 2017 17:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengesahan Ketua MK Arief Hidayat (Foto:  Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pengesahan Ketua MK Arief Hidayat (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat akhirnya angkat bicara terkait pertemuannya dengan Dewan Etik MK pada pagi tadi. Arief mengaku telah mengklarifikasi pertemuannya dengan Komisi III di MidPlaza.
ADVERTISEMENT
"Saya sudah ketemu Dewan Etik tadi pagi, saya dipanggil, diminta untuk memberikan klarifikasi. Saya sampaikan bahwa saya memang diundang di MidPlaza waktu itu dan undangan secara resmi dan kalau tidak salah juga ada di dalam laporan," ujar Arief seusai menghadiri Rapat Paripurna DPR, di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (7/12)
Menurutnya, pertemuannya dengan Komisi III di MidPlaza itu hanya untuk membicarakan jadwal fit and proper test yang akhirnya terlaksana Rabu (6/12) kemarin. Lantaran sebelumnya, Komisi III menanyakan apakah ia bersedia untuk dicalonkan kembali menjadi hakim konstitusi.
Dengan demikian, Arief pun menepis dugaan adanya lobi-lobi politik untuk melancarkan dirinya menjadi Hakim MK.
"Waktu itu begini ditanyakan apakah saya bersedia untuk dicalonkan kembali. Terus kemudian ditawarkan karena calon adalah masih Ketua MK, maka saya ditanya aqidah saya supaya nanti dilakukan fit proper tes jadwalnya bisa nyambung tidak mengganggu tugas-tugas saya sebagai Ketua MK," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Arief pun mengatakan, sebelum menemui undangan dari Komisi III, telah memberitahu terlebih dahulu kepada Dewan Etik MK. Dan pada saat memberitahu akan menemui Komisi III, Dewan Etik telah memperbolehkan.
"Saya sebelum berangkat memenuhi undangan-undangan di Komisi III, saya mengatakan kepada Dewan Etik, Dewan Etik saya mau habis jabatannya, MK sudah mengirim surat, sudah direspon oleh DPR. Saya diundang DPR untuk diminta proses lebih lanjut, jadi Dewan Etik sudah tahu kalau saya menemui," tuturnya.
"Jadi tidak ada itu, ya dibolehkan dong, kalau tidak diperbolehkan saya tidak bisa berproses," lanjut Arief.
Ia pun tidak ingin mempermasalahkan tudingan sejumlah pihak terkait ada upaya lobi politik yang membuat dirinya dipilih kembali menjadi hakim konstitusi. Namun, ia mempersilakan Dewan Etik membuktikan jika tudingan soal lobi politik benar adanya.
ADVERTISEMENT
"Ya silakan dibuktikan saja," tukasnya.
"Tidak ada. Hakim mahkamah konstitusi itu adalah syaratnya negarawan, masalah yang berhubungan dengan itu bagi saya tidak ada masalah dan tidak usah ditanggapi. Kalau itu ditanggapi berarti saya orang yang juga tidak dewasa dan saya tidak negarawan," pungkasnya.