Arseto Suryoadji Dibawa ke Labfor untuk Tes Urine, Darah, dan Rambut

29 Maret 2018 12:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Arseto Suryoadji. (Foto: Arseto Suryoadji/Instagram)
zoom-in-whitePerbesar
Arseto Suryoadji. (Foto: Arseto Suryoadji/Instagram)
ADVERTISEMENT
Arseto Suryoadji ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus ujaran kebencian oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Sejak Kamis (29/3), Arseto resmi ditahan di Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan (kumparan.com) pukul 11.20 WIB, Arseto digiring keluar dari rutan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Ia didampingi Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan, Kasubdit I Dirresnarkoba AKBP Calvijn Simajuntak dan beberapa penyidik dari Ditresnarkoba.
Tidak ada pernyataan yang diucapkan oleh Arseto ketika dibawa keluar rutan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Ia tampak santai berjalan melewati kerumunan wartawan yang telah menunggu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan Arseto akan dibawa ke Labfor RS Polri untuk menjalani beberapa pemeriksaan. Hal ini dilakukan karena Arseto merupakan residivis kasus narkotika pada tahun 2008.
"Dia kami bawa ke Labfor untuk cek rambut, darah dan urin, karena saat kemarin digeledah ditemukan alat isap sabu (bong)," kata Argo di Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Argo mengatakan pihak belum bisa berbicara banyak terkait pemeriksaan Arseto kali ini. Rencananya sore nanti penyidik akan menyampaikan perkembangan lanjut dari penyidikan Arseto.
"Nanti sore kita update perkembangan dari kasus ini," pungkas Argo.