Arti Nama 3 Bayi Kembar di Gaza: Yerusalem, Ibu Kota, dan Palestina
ADVERTISEMENT
Apalah arti sebuah nama. Ungkapan tersebut memang begitu melegenda, namun faktanya pemberian nama selalu mempunyai alasan tersendiri terutama dari orang tua untuk anaknya. Umumnya, orang tua dalam memberikan nama pada anaknya disertai dengan doa dan harapan. Karenanya tidak heran ada juga ungkapan lain yakni 'nama adalah doa'.
ADVERTISEMENT
Hal itulah yang mendasari seorang ayah di Palestina memberikan nama kepada tiga bayi kembarnya. Ketiganya yang lahir saat memanasnya polemik Israel-Palestina itu, diberi nama Quds, Asima, dan Filisteen.
Dilansir Middle East Monitor yang mengutip Anadolu Agency, Sabtu (23/12), tiga nama itu memiliki arti tersendiri dalam bahasa Arab. Quds berarti Yerusalem, Asima adalah ibu kota, dan Filisteen memiliki arti Palestina.
Pria bernama Nidal Al-Siqli itu mengatakan pemberian nama itu untuk menegaskan Yerusalem adalah ibu kota Palestina.
"Yerusalem selamanya akan menjadi ibu kota Palestina," ujar Al-Siqli.
Ketiga bayi kembar itu memiliki jenis kelamin yang berbeda. Bayi Quds dan Filisteen adalah seorang laki-laki sementara bayi Asima adalah perempuan. Mereka semua lahir dalam kondisi yang sehat.
ADVERTISEMENT
Al Siqli menambahkan, ia dan istrinya masih berharap dapat memiliki seorang anak perempuan lainnya yang akan diberi nama Abadiyya. Abadiyya berarti abadi dalam bahasa Arab.
Pasangan asal Khan Yunis, Gaza, Palestina ini juga berharap yang terbaik untuk masa depan Palestina, salah satunya dengan pencabutan status Yerusalem sebagai ibu kota Palestina.
"Saya berharap upaya yang dilakukan Palestina dan negara-negara Arab bisa mencabut keputusan AS mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel," kata Pria berusia 30 tahu tersebut.
Pada 6 Desember 2017, Presiden AS, Donald Trump membuat keputusan kontroversial dengan mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Keputusan itu diikuti dengan rencana AS memindahkan kedutaannya ke Yerusalem.
ADVERTISEMENT
Terbaru, dalam pengambilan voting di sidang umum PBB pada Kamis (21/12), keputusan AS mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel ditolak oleh 128 negara. Hanya sembilan negara yang sependapat dengan AS dan 35 negara menyatakan abstain.