AS Jatuhkan Sanksi kepada Ayatollah Ali Khamenei

25 Juni 2019 10:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump dan Presiden Iran, Ayatulloh Ali Khamenei. Foto: Reuters, AFP
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump dan Presiden Iran, Ayatulloh Ali Khamenei. Foto: Reuters, AFP
ADVERTISEMENT
Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Senin (24/6) menandatangani perintah presiden untuk memberlakukan sanksi baru terhadap Iran.
ADVERTISEMENT
Sanksi finansial ini ditargetkan secara khusus kepada Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei dan pihak-pihak yang terkait secara langsung dengannya.
Trump menyebut sanksi baru dijatuhkan sebagai respons tindakan Iran yang dianggapnya sebagai agresi. Salah satu tindakan tersebut penembakan drone AS pekan lalu.
Ayatollah Ali Khamenei Berpidato di Teheran Foto: Leader.ir/Handout via Reuters
Setelah menjatuhkan sanksi, AS secara resmi telah memblokir seluruh akses finansial Khamenei dan rekan-rekannya yang berada di bawah yuridiksi Negeri Paman Sam.
Menurut Trump, sanksi adalah hal yang harus dipertanggungjawabkan Iran atas tindakan permusuhan yang mereka lakukan.
"Sanksi diberlakukan melalui perintah presiden, (sanksi) akan memblokir akses kunci Pemimpin Tertinggi, kantor Pemimpin Tertinggi, dan sejumlah pihak yang terafiliasi dengannya ke sumber keuangan dan dukungan," sebut Trump seperti dikutip AFP, Selasa (25/6).
Presiden Donald Trump adakan buka puasa bersama di Gedung Putih, Washington, Senin, (13/5/2019). Foto: REUTERS/Leah Millis
Tensi antara AS dan Iran meningkat sejak Mei. Ketika itu, AS meminta negara di dunia untuk tidak menerima impor minyak dari Iran.
ADVERTISEMENT
Pangkal permasalahan perseteruan AS-Iran bermula dari keluarnya Washington dari perjanjian nuklir dengan Teheran 2018 lalu. Keputusan tersebut merupakan kebijakan langsung dari Donald Trump.
Bukan cuma keluar dari perjanjian, AS juga tidak mencabut embargo yang sudah diberlakukan terhadap Iran selama beberapa dekade.