AS Jatuhkan Sanksi, Korut Keluar dari Kantor Penghubung dengan Korsel

22 Maret 2019 18:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bendera Korea Utara Foto: Denis Balibouse/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Bendera Korea Utara Foto: Denis Balibouse/REUTERS
ADVERTISEMENT
Korea Utara keluar dari kantor penghubung dengan Korea Selatan pada Jumat (22/3) setelah Amerika Serikat kembali menjatuhkan sanksi. Langkah Korut ini adalah kemunduran dari proses perdamaian yang digalang pemerintah Seoul.
ADVERTISEMENT
Padahal kantor penghubung tersebut baru didirikan pada September tahun lalu di kota perbatasan Kaesong. Kantor ini jadi simbol membaiknya hubungan kedua negara yang masih dalam status berperang.
Kantor penghubung ini adalah jalur komunikasi antara kedua negara jika terjadi konflik. Pemerintah Korsel menyayangkan keputusan Korut yang keluar dari kantor ini dan menyerukan normalisasi.
"Korut keluar setelah memberitahukan kepada kami bahwa mereka melakukannya atas instruksi dari tingkat atas, dalam kontak dengan petugas penghubung pagi ini," kata Wakil Presiden Unifikasi Korea Selatan Chun Hae-sung.
Keputusan Korut ini diambil sehari setelah AS memasukkan dua perusahaan perkapalan China masuk daftar hitam. Perusahaan ini dianggap membantu Korut menghindari sanksi atas program nuklir mereka.
Dua perusahaan tersebut adalah Dalian Haibo International Freight Co Ltd dan Liaoning Danxing International Forwarding Co Ltd.
ADVERTISEMENT
Sebanyak 67 kapal juga masuk daftar hitam AS karena melakukan pengiriman ilegal bahan bakar mentah ke kapal tanker Korut atau memfasilitasi ekspor batu bara Korut.
Masuk daftar hitam Amerika Serikat berarti perusahaan itu tidak bisa berbisnis di AS dan seluruh asetnya di negara itu dibekukan.
Sanksi ini juga menandai semakin memburuknya hubungan antara AS dan Korut setelah pertemuan di Hanoi, Vietnam, Februari lalu gagal.