AS, Pemuda yang Rusak Motor karena Ditilang, Ditangkap Polisi

8 Februari 2019 13:48 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan Foto: Fadjar hadi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan Foto: Fadjar hadi/kumparan
ADVERTISEMENT
AS (21), pemuda yang mengamuk dan merusak motor yang dikendarainya, ditangkap polisi. Penangkapan dilakukan siang ini, Jumat (8/2).
ADVERTISEMENT
Penangkapan AS dibenarkan Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan yang dikonfirmasi.
"Ya ditangkap, dirilis siang ini," ujar Ferdy.
Ferdy meminta agar wartawan datang ke Polres Tangsel. Penangkapan AS serta kasusnya akan dirilis lengkap, termasuk dugaan pidana.
"Siang ini di Polres ya," kata dia.
AS mengamuk saat ditilang di kawasan BSD, Serpong, Tangsel, Kamis (7/2). AS ditilang saat berboncengan dengan kekasihnya karena melawan arus dan juga tidak memakai helm. Dia tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan sehingga motornya disita.
Bukan hanya itu saja, kemudian beredar video pria diduga AS membakar STNK motor yang dirusaknya itu.
Video ulah dia mengamuk merusak motor dan juga membakar STNK ramai diperbincangkan publik.