AS Pindahkan Kedutaan ke Yerusalem, RI Desak PBB Bersidang

15 Mei 2018 9:30 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembukaan Kedubes AS di Yerusalem. (Foto: Reuters/@/Ronen Zvulun)
zoom-in-whitePerbesar
Pembukaan Kedubes AS di Yerusalem. (Foto: Reuters/@/Ronen Zvulun)
ADVERTISEMENT
Kementerian Luar Negeri Indonesia buka suara terkait pemindahan Kedutaan Amerika Serikat di Israel, dari Tel Aviv ke Yerusalem. Pemerintah menyatakan, PBB harus segera menggelar sidang demi membahas langkah AS tersebut
ADVERTISEMENT
"Indonesia mendesak Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB segera bersidang untuk mengambil sikap dan langkah yang tegas," ucap keterangan pers Kemlu RI, Selasa (15/5).
"Pemerintah dan rakyat Indonesia, akan terus bersama dengan rakyat Palestina dalam memperjuangkan kemerdekaan dan hak-haknya," tutur Kemlu RI.
Menlu Retno L.P. Marsudi (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menlu Retno L.P. Marsudi (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Tak cuma ke mendesak sidang, Indonesia mendorong negara-negara anggota PBB lainnya untuk tidak mengikuti langkah Amerika Serikat.
Menurut Kemlu, langkah AS tak seharusnya dilakukan. Sebab, perdamaian di antara Israel-Palestina terganggu dengan pemindahan Kedutaan tersebut.
"Indonesia mengecam keras kebijakan Amerika Serikat yang membuka kedubesnya di Yerusalem," sebut Kemlu.
"Langkah Amerika Serikat melanggar berbagai resolusi Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB, serta mengancam proses perdamaian dan bahkan perdamaian itu sendiri," sambung Kemlu.
ADVERTISEMENT
Pemindahan Kedutaan AS ke Yerusalem dilakukan pada Senin (14/5). Peresmian Kedutaan dihadiri beberapa pejabat AS seperti putri dan menantu Donald Trump, Ivanka dan Jared Kushner, Menteri Keuangan Steven Mnuchin, dan wakil Menteri Luar Negeri John Sullivan.
Dengan pemindahan ini, berarti AS mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Padahal sejak 70 tahun lalu, konsensus internasional menyatakan Yerusalem adalah wilayah internasional tidak bertuan yang saat ini diduduki secara ilegal oleh Israel.