AS Tolak Resolusi DK PBB yang Membatalkan Status Yerusalem

19 Desember 2017 5:02 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nikki Haley di DK PBB terkait status Yerusalem (Foto: REUTERS/Brendan McDermid)
zoom-in-whitePerbesar
Nikki Haley di DK PBB terkait status Yerusalem (Foto: REUTERS/Brendan McDermid)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Amerika Serikat menolak Resolusi Dewan Keamanan PBB untuk menarik keputusan Presiden AS Donald Trump atas pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Dari 15 anggota Dewan Keamanan PBB, AS menjadi negara satu-satunya yang menolak resolusi tersebut.
ADVERTISEMENT
"Apa yang kita saksikan di sini, di Dewan Keamanan, adalah sebuah penghinaan. Ini tidak akan dilupakan," ujar Duta Besar AS untuk PBB, Nikki Haley, setelah dilakukan pemungutan suara, seperti dilansir Reuters, Selasa (19/12).
Ia mengatakan bahwa itu adalah veto pertama yang dikeluarkan oleh AS dalam lebih dari enam tahun belakangan.
"Fakta bahwa veto yang sedang dilakukan ini untuk membela kedaulatan Amerika dan untuk mempertahankan peran Amerika dalam proses perdamaian Timur Tengah, bukanlah sumber rasa malu bagi kita," kata Haley.
Nikki Haley di DK PBB terkait status Yerusalem (Foto: REUTERS/Brendan McDermid)
zoom-in-whitePerbesar
Nikki Haley di DK PBB terkait status Yerusalem (Foto: REUTERS/Brendan McDermid)
Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, sudah menduga dan yakin keputusan menolak resolusi memang akan diambil oleh AS. "Saya yakin resolusi tersebut akan diveto," ujar Danon.
"Kami meminta semua pihak untuk datang dan bernegosiasi, itulah satu-satunya cara untuk melangkah maju. Bukan datang ke Dewan Keamanan atau ke Majelis Umum PBB, itu buang-buang waktu. Satu-satunya cara untuk melangkah maju adalah dengan negosiasi langsung," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Utusan perdamaian PBB untuk Timur Tengah, Nickolay Mladenov, mengatakan dalam forum DK PBB tersebut bahwa situasi telah menegang sejak Trump mengambil keputusan untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada Kamis (7/12) lalu.
"Setelah keputusan Amerika Serikat ... situasinya menjadi lebih tegang dengan meningkatnya insiden, terutama roket yang ditembakkan dari Gaza dan bentrokan antara orang-orang Palestina dan pasukan keamanan Israel," tukas Mladenov.
Dalam draft resolusi yang diajukan oleh Mesir itu mengungkapkan "penyesalan mendalam atas keputusan baru-baru ini mengenai status Yerusalem". Isi draft juga menyerukan agar semua negara menahan diri untuk tidak mendirikan perwakilannya di Yerusalem.
Draft itu "menegaskan bahwa setiap keputusan dan tindakan yang dimaksudkan untuk mengubah karakter, status atau komposisi demografis Kota Suci Yerusalem tidak memiliki efek hukum, batal dan tidak berlaku, dan harus dibatalkan dengan resolusi Dewan Keamanan yang relevan".
ADVERTISEMENT