Asal Usul TOA dan Ada Masjid Pernah Mengharamkan

11 April 2018 19:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pengeras Suara  (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pengeras Suara (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
(Berita ini sepenuh diambil dari historia.id)
"Kau bilang Tuhan sangat dekat, namun kau sendiri memanggilnya dengan pengeras suara setiap saat"
ADVERTISEMENT
Akhir-akhir ini, potongan puisi KH A. Mustofa Bisri (Gus Mus) itu ramai jadi pembicaraan publik. Pemicunya, puisi itu dibacakan oleh Ganjar Pranowo. Tak pelak, ada kelompok anggap Ganjar menista agama. Namun belakangan, kelompok tersebut tidak jadi melaporkan Ganjar setelah mengetahui puisi itu buatan Gus Mus.
Dalam puisi itu, ada potongan kalimat 'pengeras suara yang digunakan setiap saat'. Memang, pengeras suara saat ini banyak digunakan di masjid-masjid untuk mengumandangkan azan. Namun, sejak kapan orang Indonesia menggunakan pengeras suara di masjid?
Berdasarkan tulisan dari Historia.id, dalam buku yang ditulis Ahmad Mathar Kamal yang berjudul Catetan si Cheppy Aktipis Betawi, tertulis sepenggal suasana berlatar tahun 1960an. Dalam buku itu ia berujar bahwa Masjid al-Muhajirin dan al-Anshar yang berada di Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 1968 sudah mulai menggunakan pengeras suara.
ADVERTISEMENT
Namun memang, tidak semua masjid di Jakarta pada kisaran tahun itu sudah menggunakan pengeras suara. Sekelas masjid besar Al-Azhar saja, baru menggunakan pengeras pada 1970an. Padahal masjid itu selesai dibangun 1958.
Bahkan, menurut Kordinator Dakwah Islam Jakarta, A.M. Fatwa, --sebelum pengeras suara sepopuler sekarang-- ada masjid pada tahun 1970an yang mengharamkan penggunaannya. Kala itu, sebuah masjid di daerah Kebon Jeruk, Jakarta mengharamkan dengan alasan pada zaman nabi, tidak ada pengeras suara.
Menurut Kees Van Dijk dalam tulisannya yang berjudul 'Perubahan Kontur Masjid' yang mengutip Studien over de geschiedenis van de Islam karya G.F. Pijper, menulis bahwa pengeras suara sudah masuk ke Indonesia jauh sebelum 1960an.
"Pengeras suara dikenal luas untuk menyuarakan azan di Indonesia sejak tahun 1930an. Masjid Agung Surakarta adalah masjid pertama yang dilengkapi pengeras suara," tulis Van Dijk.
ADVERTISEMENT
Memasuki Zaman kemerdekaan, pengeras suara mulai populer di masjid-masjid. Kala itu, anak negeri mulai bedebat tentang penggunaan pegeras suara ini. Permasalahan suara yang terlalu keras menjadi salah satu perdebatan yang muncul.
"Bagaimana kalau ada orang yang sakit di sekitar masjid dan meninggal karena suara azan yang terlalu keras, misalnya," protes seorang warga Jakarta, ditulis Espress, 22 Agustus 1970.
Walaupun demikian, ada yang mengaku tidak keberatan dengan suara azan melalui pengeras suara. Kala itu pernyataan tersebut dilontarkan oleh pegawai di Departemen Agama, Oka Diputhera. Uniknya, ia adalah seorang beragama Buddha.
Sebagai informasi, orang Indonesia banyak yang sebut pengeras suara dengan kata TOA. Kenyataannya, TOA adalah sebuah merek dagang dari sebuah perusaah alat elektronik asal Jepang yang masuk ke Indonesia pada 1960an. Dengan cepat, TOA berhasil menjadi pengeras suara paling sohor di Indonesia.
Masjid Istiqlal (Foto: Flickr/ino marantino)
zoom-in-whitePerbesar
Masjid Istiqlal (Foto: Flickr/ino marantino)
ADVERTISEMENT