Atasi Kekurangan Guru, Mendikbud Dorong Pemda Mutasi Tenaga Pendidik

4 Juni 2018 12:30 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat gabungan DPR dengan pemerintah. (Foto: Ricad Saka/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat gabungan DPR dengan pemerintah. (Foto: Ricad Saka/kumparan)
ADVERTISEMENT
Menteri Pendidikan dan Kebudyaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy memaparkan komposisi jumlah guru nasional dalam rapat gabungan lintas komisi dan pemerintah di Gedung DPR. Ia menjelaskan, saat ini Indonesia dalam kondisi kekurangan guru.
ADVERTISEMENT
Untuk mengatasi itu, ia mengatakan, akan memutasi jumlah guru yang berlebihan dari satu sekolah ke sekolah lainnya. Ia meminta kerja sama pemerintah daerah untuk merealisasikan rencana tersebut.
“Tentu juga ini memerlukan kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah setempat, karena berdasarkan UU 26 tahun 2014 sekarang ini untuk guru itu adalah menjadi wewenang masing-masing provinsi untuk SMA dan SMK, sedangkan untuk SD-SMP di kabupaten/ kota,” katanya di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/6).
"Sehingga kewenangan untuk melakukan mutasi ini mutlak di tangan para pemda," imbuhnya.
Mendikbud Muhadjir Effendy di Upacara Hardiknas. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mendikbud Muhadjir Effendy di Upacara Hardiknas. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
Muhadjir menjelaskan, jumlah guru nasional saat ini sebanyak 3.170.296 orang. Untuk guru bukan PNS di sekolah negeri sebanyak 735.825 orang, sedangkan jumlah guru bukan PNS di sekolah swasta sebanyak 788.288 orang.
ADVERTISEMENT
“Total guru bukan PNS di sekolah negeri dan swasta 1.534.031. Kemudian guru PNS di sekolah negeri, itu 1.378.940. Kemudian, guru PNS di sekolah swasta adalah 104.135. Kemudian total sekolah negeri dan swasta 1.430.285,” rincinya.
Sedangkan, jumlah guru yang akan pensiun di tahun-tahun yang akan datang terbilang cukup besar.
“Guru yang akan pensiun mulai 2017 itu ada 38.809, 2018 ada 51 ribu, 2019 ada 52 ribu, 2020 ada 72 ribu dan 2021 ada 69 ribu. Ini yang akan memerlukan solusi jangka panjang,” jelas Muhajir.
Guru di Indonesia. (Foto: dok. Sekretariat Kabinet Republik Indonesia)
zoom-in-whitePerbesar
Guru di Indonesia. (Foto: dok. Sekretariat Kabinet Republik Indonesia)
Selain itu, pemberian kewenangan baru untuk guru-guru bisa mengajar lebih dari satu mata pelajaran juga merupakan solusi dari kekurangan guru.
“Karena salah satu hal yang bikin boros adalah mempekerjakan linier yaitu di mana satu guru hanya bisa mengajar satu mata pelajaran. Padahal untuk dosen bisa mengajar beberapa mata kuliah,” tutupnya.
ADVERTISEMENT