Ayah Korban Tak Terima Anaknya Dianiaya Habib Bahar

28 Maret 2019 22:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan sela. Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan sela. Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
ADVERTISEMENT
Jamalulael, ayah MKU, menjadi saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Habib Bahar Bin Smith yang digelar PN Bandung di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Kamis (28/3). MKU merupakan salah satu remaja yang dianiaya Bahar.
ADVERTISEMENT
Di hadapan majelis hakim, Jamalulael mengaku tidak mengetahui secara pasti peristiwa ketika anaknya dianiaya oleh Bahar. Dia mengaku baru mengetahui soal peristiwa tersebut dari mertuanya. Sebab, kata dia, selama ini anaknya memang tinggal bersama neneknya.
"Malam itu saya di telepon sama mertua saya, bilang MKU dianiaya. Saya tanya siapa yang aniaya, dijawab Habib Bahar," jelas Jamalulael.
Keesokan harinya, Jamalulael bergegas menuju ke rumah mertuanya. Namun, ketika itu anaknya dilihatnya masih tertidur sehingga dia pun memutuskan untuk mendatangi Pondok Pesantren Ta'jul Allawiyin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Jamalualel mengaku sebelumnya dia sama sekali tidak tahu bahwa anaknya itu pergi ke Bali dan berpura-pura sebagai Bahar.
"Saya belum sempat ngobrol. Saya langsung ke Ta'jul Allawiyin tapi saya cuma di warungnya. Saya bincang-bincang dengan santri, saya nanya Habib Bahar ada atau tidak," ungkap Jamalulael.
ADVERTISEMENT
Lalu, Jamalulael kembali ke rumah mertuanya dan menunggu anaknya terbangun. Setelah terbangun, MKU menceritakan kronologi yang dialaminya. Jamalulael pun melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya ke Polsek Kemang di Bogor.
Jamaluael mengatakan, bahwa kondisi anaknya saat ini cukup baik. Akan tetap, sedikit terlihat mengalami gangguan syaraf serta kerap mimisan.
"Keadaan anak saya secara fisik berobatnya bagus. Tapi saya perhatikan kalau bicara matanya ngedip terus. Makanya, saya memeriksa syarafnya. Kemudian dia sering mimisan dan darahnya juga segar," terang Jamalulael.
Sidang Habib Bahar Bin Smith. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
"Adakah dari para terdakwa datang bertemu saudara?" tanya hakim.
"Saya juga miris tidak ada yang datang sampai saat ini," jawab Jamalulael.
Jamalulael mengaku sedih atas peristiwa yang menimpa anaknya. Dia berharap, persidangan yang digelar bisa menghasilkan keputusan yang seadil-adilnya.
ADVERTISEMENT
"Saya cuma ingin hukum ini ditegakkan. Orang tua mana yang tega melihat anaknya sakit. Tegakkan keadilan," ujar Jamalulael.
Setelah mendengar kesaksian ayahanda MKU, hakim menutup persidangan sekitar pukul 20.30 dan akan dilanjutkan pekan depan. Pantauan kumparan, para pendukung Bahar pun meninggalkan ruangan persidangan dengan tertib.
Dalam kasus ini, Habib Bahar dan dua temannya, Agil Yahya dan Muhammad Abdul Basit, didakwa menganiaya CAJ dan MKU hingga babak belur di Pondok Pesantren Ta'jul Alawiyin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 1 Desember 2018.
Habib Bahar diduga menganiaya karena kesal CAJ telah berpura-pura sebagai dirinya di Bali. Dalam dakwaan, CAJ mengaku sebagai Habib Bahar atas perintah MKU.