Bachtiar Nasir soal Komando Gabungan TNI: Nanti Dibahas Setelah Teduh

18 Mei 2018 17:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bachtiar Nasir penuhi panggilan Bareskrim (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bachtiar Nasir penuhi panggilan Bareskrim (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Bachtiar Nasir, enggan berkomentar lebih jauh soal usulan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengenai pengaktifan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI. Namun ia berpendapat, agar pembahasan pelibatan Komando Gabungan TNI dalam pemberantasan terorisme dibahas setelah suasana teduh.
ADVERTISEMENT
"Kalau pelibatan TNI, (menurut saya) nanti setelah teduh," kata Bachtiar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (18/5).
"Itu harus memakai (dibahas) rapat itu, bersama duduk. Kalau masing-masing, nanti ada yang menuduh si A, menuduh si B," imbuhnya.
Bachtiar juga enggan memprediksi apabila Komando Gabungan TNI kembali dilibatkan dalam pemberantasan terorisme, maka dapat menekan angka terorisme.
"Kita lihat saja dulu," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengusulkan agar Koopssusgab TNI kembali diaktifkan untuk menanggulangi aksi terorisme di Indonesia. Moeldoko menyebut, Presiden Joko Widodo telah menyetujui usulan ini.
Komisi I DPR juga telah menjadwalkan untuk memanggil Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk menggelar rapat kerja terkait hal ini. Beberapa hal akan dibahas, di antaranya membahas lebih teknis peran serta TNI dalam komando gabungan untuk menangani aksi teror di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Pasukan ini memang sebelumnya pernah dibentuk saat Moeldoko menjabat Panglima TNI pada tahun 2013-2015. Selain penanggulangan teror, pasukan ini juga bisa terlibat dalam operasi peperangan. Pasukan ini terdiri dari gabungan pasukan elite dari Sat-81 Gultor Komando Pasukan Khusus Angkatan Darat, Detasemen Jalamangkara Angkatan Laut, dan Satbravo 90 Komando Pasukan Khas Angkatan Udara.