Bacok Lawan hingga Tewas saat Tawuran, 4 Pelajar di Bogor Ditangkap

6 April 2018 15:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku pembacokan pelajar di Bogor ditangkap. (Foto: Dok. Polres Bogor)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku pembacokan pelajar di Bogor ditangkap. (Foto: Dok. Polres Bogor)
ADVERTISEMENT
Empat pelajar yang terlibat tawuran di Bogor, Jawa Barat ditangkap polisi. Mereka membacok lawannya saat tawuran terjadi. Satu di antara tiga siswa tewas akibat tawuran itu.
ADVERTISEMENT
Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky Pastika Gading mengatakan, saat itu, korban bersama delapan kawannya menumpangi truk menuju ke Ciawi untuk mengikuti tawasulan, Jumat (30/3) pukul 16.30 WIB. 200 meter setelahnya, truk disetop oleh 20 pelajar dari salah satu sekolah di Bogor Kota.
Tak lama setelah truk melaju, sekelompok pelajar lainnya menghentikan truk. Saat itulah, tawuran terjadi tepatnya di di Jalan Raya Sukabumi Kp. Cigombong RT 02/05 Desa/Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor.
"Mereka langsung menyerang dengan menggunakan sajam jenis golok," kata Dicky dalam keterangannya, Jumat (6/4).
Pelaku pembacokan pelajar di Bogor ditangkap. (Foto: Dok. Polres Bogor)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku pembacokan pelajar di Bogor ditangkap. (Foto: Dok. Polres Bogor)
Akibat penyerangan itu, tiga pelajar, yakni MA (15), IH (17), dan UR (17) mengalami luka bacok. Bahkan, UR tewas setelah sempat menjalani perawatan di RS Ciawi akibat luka bacok di punggungnya.
ADVERTISEMENT
Polisi kemudian menyelidiki kasus ini. Pengejaran pelaku dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Bogor. Sedikitnya, 4 tersangka berhasil ditangkap, yakni HF (17) berperan membacok korban dengan celurit, DD (19) berperan memboncengi pelaku lain, RP (20) berperan mendokumentasikan penyerangan, dan AS (18) berperan membonceng pelaku lain.
"Sedangkan dua tersangka lainnya, IW dan HK masih buron," imbuh dia.
Pelaku pembacokan pelajar di Bogor ditangkap. (Foto: Dok. Polres Bogor)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku pembacokan pelajar di Bogor ditangkap. (Foto: Dok. Polres Bogor)
Sejumlah barang bukti disita dari kasus ini, seperti 1 (satu) buah clurit dan sarungnya, baju, celana, dan topi korban, 1 (satu) unit motor Vario 150 bernopol F 2428 UAI, 1 (satu) unit ponsel Xiaomi, dan 1 (satu) unit ponsel Samsung.
Dicky mengatakan, para pelaku sebenarnya tidak bermaksud menyerang para korban. Mereka berniat menyerang pelajar dari salah satu sekolah di Bogor Kota yang sedang dalam perjalanan dari Pangandaran ke Bogor untuk berlibur.
ADVERTISEMENT
"Ternyata salah sasaran mengenai pelajar yang hendak menuju Ciawi untuk menghadiri tawasulan," ujar Dicky.
Pelaku pembacokan pelajar di Bogor ditangkap. (Foto: Dok. Polres Bogor)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku pembacokan pelajar di Bogor ditangkap. (Foto: Dok. Polres Bogor)
Pelaku dikenakan Pasal 80 ayat (3) UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau 170 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 2 ayat (1) UU RI No. 12/Drt/1951.