Bahas Perpanjangan MoU, Ketua KY Sambangi KPK

13 Juli 2018 15:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua KY, Mardaman Harahap (kiri), Ketua KPK, Agus Rahardjo (tengah), dan Ketua KY, Jaja Ahmad Jayus di Gedung KPK. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua KY, Mardaman Harahap (kiri), Ketua KPK, Agus Rahardjo (tengah), dan Ketua KY, Jaja Ahmad Jayus di Gedung KPK. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi Yudisial terpilih, Jaja Ahmad Jayus, menyambangi Gedung KPK Jakarta, Jumat (13/7). Kedatangan Jayus merupakan kunjungan perdananya usai didapuk menggantikan Aidul Fitriciada Azhari pada 29 Januari 2018.
ADVERTISEMENT
Juru bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, kedatangan Jaja kali ini, terkait kepentingan perpanjangan nota kesepahaman antara KPK dengan KY soal perilaku Hakim.
Ketua KY, Jaja Ahmad Jayus di Gedung KPK. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KY, Jaja Ahmad Jayus di Gedung KPK. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
"Tentang kerja sama pemberantasan tindak pidana korupsi dalam rangka menjaga, menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim," kata Febri.
Pantauan kumparan, Jaja tiba di Gedung KPK sekitar pukul 14.00 WIB. Mengenakan pakaian batik bercorak merah, Jaja memilih berjalan langsung ke dalam lobi gedung. Untuk sementara, Jaja masih irit bicara.
"Mau ketemu pimpinan (KPK), nanti ya," kata Jaja menutup.