Bahas Soal Cambridge Analytica, Bos Facebook Temui Menkominfo Hari Ini

7 Mei 2018 7:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Facebook F8 di San Jose (Foto: REUTERS/Stephen Lam)
zoom-in-whitePerbesar
Facebook F8 di San Jose (Foto: REUTERS/Stephen Lam)
ADVERTISEMENT
Facebook memenuhi janji mendatangkan salah satu eksekutifnya untuk bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, khusus membahas skandal penyalahgunaan data 1 juta pengguna di Indonesia oleh Cambridge Analytica.
ADVERTISEMENT
Belum diketahui secara pasti soal nama dan jabatan petinggi Facebook yang bakal menghadap Rudiantara kali ini. Yang jelas pertemuan ini digelar pada Senin, 7 Mei 2018, jam 13.00 di Kantor Kemkominfo, Jakarta, kata Semuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo.
Dalam kesempatan ini petinggi Facebook akan menyampaikan secara langsung soal masalah penyalahgunaan data pengguna kepada Rudiantara, karena selama ini komunikasi yang terjadi hanya lewat surat elektronik.
"Selama ini 'kan lewat surat, nah ini akan dijelaskan secara langsung. Bukan hasil audit di Inggris," kata Semmy saat ditemui pekan lalu.
Cambridge Analytica. (Foto: Cambridge Analytica)
zoom-in-whitePerbesar
Cambridge Analytica. (Foto: Cambridge Analytica)
Sampai saat ini Facebook belum memberika hasil audit kepada pemerintah maupun wakil rakyat Indonesia yang sebelumnya telah meminta. Padahal, sejak April lalu Kemenkominfo meminta hasil audit tersebut, setidaknya hasil audit terkait pengguna di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Facebook memberi alasan kepada Kemkominfo, mereka belum bisa memberikan hasil audit karena masih ada proses investigasi yang terjadi di Inggris. Hal ini disebut menyangkut aturan otoritas negara masing-masing, meski kasus tersebut melibatkan warga negara Indonesia dan negara lain.
"Mereka juga masih menunggu hasil audit yang dilakukan oleh Inggris karena kejadiannya di sana. Amerika Serikat pun tidak bisa (meminta hasil audit). Jadi begini, dalam kriminologi itu ada namanya yurisdiksi, jadi kejadian di suatu tempat itu ada garis polisi maka tidak bisa polisi lain masuk meski ada warga negara mereka terlibat di sana," jelas Semmy.
Komisi I DPR Ri juga meminta Facebook untuk memberikan hasil audit penyalahgunaan data dan daftar aplikasi pengumpul data dalam waktu satu bulan sejak 17 April lalu. Permintaan itu diputuskan dalam rapat dengar pendapat antara Komisi I DPR dengan perwakilan Facebook.
ADVERTISEMENT
Siang ini, kumparan (kumparan.com) bakal melaporkan langsung hasil pertemuan Menkominfo Rudiantara dengan petinggi Facebook. Nantikan berita terkininya di kumparanTECH atau bisa ikuti topik Skandal Cambridge Analytica.