Baleg DPR Kritik Jokowi yang Pertimbangkan Perppu UU MD3

7 Maret 2018 13:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pimpinan Baleg Supratman di DPR (Foto:  Ricad Saka/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pimpinan Baleg Supratman di DPR (Foto: Ricad Saka/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polemik pengesahan atas revisi UU MD3 kembali memanas. Hal ini muncul setelah Presiden Jokowi mempertimbangkan untuk mengeluarkan perppu agar bisa membatalkan sejumlah pasal kontroversial dalam UU MD3.
ADVERTISEMENT
DPR protes karena pasal-pasal tersebut sudah disepakati dalam rapat pembahasan antara DPR dan pemerintah yang diwakili oleh Menkumham Yasonna Laoly.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Supratman Andi Atgas, menilai Jokowi hanya pencitraan jika benar menerbitkan perppu. Sebab, revisi dalam pasal-pasal tersebut sudah dibahas dan pemerintah menyepakati. Bahkan, politikus Gerindra ini menilai sejumlah pasal yang dianggap krusial dalam UU tersebut diajukan oleh pemerintah sendiri.
"Bisa saja (pencitraan). Bayangkan menteri hadir ikut membahas, yang mengusulkan menyangkut hak imunitas pemerintah," kata Supratman di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/3).
Presiden Jokowi di Rakernas PDIP di Sanur, Bali. (Foto: Dok. Biro Pers Setpres)
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi di Rakernas PDIP di Sanur, Bali. (Foto: Dok. Biro Pers Setpres)
Adapun jika sampai Presiden menguarkan perppu dan pasal-pasal yang sudah disepakati dibatalkan, ia menyebut ada sebuah komunikasi yang buruk antara presiden dan menterinya.
ADVERTISEMENT
"Soal lapor atau tidak itu kan wilayah kepresidenan. Masa itu harus diumukan ke publik artinya buruk dong komunikasi presiden sama menterinya. Harusnya publik persoalkan itu, " pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku mempertimbangkan mengeluarkan perppu soal revisi UU MD3. Jokowi hingga saat ini masih menunggu kajian yang dilakukan oleh sejumlah ahli sebelum memutuskan soal revisi UU MD3.
"Saya sudah perintahkan untuk mengkaji apakah tanda tangan, atau tidak tanda tangan, ataukah dengan Perppu," ujar Jokowi di Sirkuit Sentul, Bogor, Selasa (6/3).