Balon Membahayakan Penerbangan di Jateng, AirNav Terbitkan NOTAM

26 Juni 2017 7:27 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Balon Udara  (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Balon Udara (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia menerbitkan Notice To Airman (NOTAM) untuk penerbangan wilayah Jawa Tengah. Penyebabnya adalah adanya tradisi pelepasan balon udara di beberapa lokasi di Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
Pelepasan balon ke udara itu dinilai sangat membahayakan penerbangan. "Betul, sangat membahayakan," kata Ketua Ikatan Pilot Indonesia, Capt. Bambang Adisurya, saat dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Senin (26/6).
Pelepasan balon udara di Jawa Tengah (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Pelepasan balon udara di Jawa Tengah (Foto: Istimewa)
Pelepasan balon itu dilakukan di beberapa daerah, di antaranya adalah Cilacap, Kebumen, Wonosobo, serta Purworejo. NOTAM diterbitkan agar para pilot lebih waspada karena balon tersebut tidak terkendali sehingga bisa terbang ke mana saja.
Balon itu dinilai bisa merusak bila tersangkut dan menyebabkan fungsi pesawat menjadi terganggu. Hal tersebut pada akhirnya akan mengancam keselamatan penumpang.
Pelepasan balon udara di Jawa Tengah (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Pelepasan balon udara di Jawa Tengah (Foto: Istimewa)
Menurut Bambang, adanya pelepasan balon ini setiap tahun terus berulang. Ia berharap seluruh pihak yang berkepentingan dapat duduk bersama untuk membahas mengenai hal tersebut.
"Sebaiknya stakeholder yakni Airnav, Otoritas bandara, Pemda, Dishub, serta IPI melaksanakan workshop dan penyuluhan bersama tentang bahaya dan bagaimana penyelesaiannya agar keselamatan penerbangan terwujud dan kepentingan budaya juga bisa terakomodir. Misalnya balon yang diterbangkan diikat dan sebagainya," kata dia.
ADVERTISEMENT