Bambang Soesatyo Akan Buat Lomba Kritik untuk DPR

14 Februari 2018 12:47 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bambang Soesatyo (Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
zoom-in-whitePerbesar
Bambang Soesatyo (Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
ADVERTISEMENT
Ketua DPR Bambang Soesatyo merespons protes sejumlah pihak yang dialamatkan kepada DPR, setelah UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) disahkan pada Senin (12/2) lalu.
ADVERTISEMENT
DPR dianggap antikritik karena meloloskan pasal 122 huruf (k) tentang pengkritik DPR bisa dipidana. Bamsoet sapaan akrabnya, menegaskan bahwa DPR selalu terbuka alias tidak antikritik.
"Pimpinan dewan ingin menegaskan, DPR tidak antikritik. Di era keterbukaan sekarang ini, kita tidak boleh menutup mata atas kritik yang disampaikan oleh masyarakat," ujar Bambang dalam pidato penutupan masa sidang di rapat paripurna DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/2)
Bamsoet lalu menyebut akan membuat lomba kritik kepada DPR, agar masyarakat tidak lagi berpandangan bahwa DPR saat ini antikritik.
"Jika perlu DPR akan membuat lomba kritik DPR terbaik, dengan para juri dari kalangan akademisi, tokoh masyarakat, dan pemerhati kebijakan publik," pungkasnya disambut tepuk tangan anggota DPR.
Sidang paripurna penutupan sidang. (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang paripurna penutupan sidang. (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
Bamsoet juga mengometari ketentuan lain yang mengatur hak imunitas bagi DPR. Menurutnya, aturan dalam UU MD3 itu hanya bermaksud untuk melindungi anggota DPR selama menjalankan tugas dan fungsi kedewanannya.
ADVERTISEMENT
Maka itu, masyarakat diharapkan tidak perlu salah paham terhadap aturan hak imunitas dan wewenang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang diatur secara khusus di Pasal 245 UU MD3.
"Kita tentu semua sepakat, setiap profesi selain terikat kode etik dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, juga harus mendapatkan perlindungan hukum atas kehormatannya. Termasuk anggota dewan," ucapnya.