news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Bambang Widjojanto: KPK Menolak Punah Berapa pun Ongkos yang Dibayar

17 Oktober 2019 16:44 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bambang Widjojanto Foto: Helmi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bambang Widjojanto Foto: Helmi/kumparan
ADVERTISEMENT
UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK hasil revisi mulai berlaku hari ini, Kamis (17/10). UU KPK hasil revisi ini berlaku setelah DPR periode 2014-2019 mengesahkannya beberapa hari menjelang purnabakti sebulan lalu.
ADVERTISEMENT
Artinya, segala fungsi dan kewenangan KPK yang diatur dalam UU baru harus dijalankan.
Meski begitu, semangat dan perlawanan terhadap korupsi terus tak pernah surut, khususnya di internal lembaga KPK.
"Kemarin malam, 16 Oktober 2019, beberapa jam sebelum revisi UU KPK memperoleh legitimasi, insan KPK berkumpul dan menegaskan tekad terus nyalakan nyali untuk hidupkan asa sekecil apa pun itu," kata mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) dalam keterangan tertulis, Kamis (17/10).
"Tìdak ada sedu sedan dan tak ada keluh kesah. Pendeknya, insan KPK menolak punah, berapa pun ongkos yang harus dibayar," lanjut BW.
BW menuturkan, aksi unjuk rasa mahasiswa di seluruh penjuru negeri menolak pelemahan KPK melalui UU yang baru ini menjadi pendorong KPK untuk tak gentar melawan pihak-pihak yang ingin menjegal KPK.
ADVERTISEMENT
"Demo ratusan ribu mahasiswa di seantero Nusantara. 5 Nyawa yang sudah melayang, ribuan luka dan pedih yang ditanggung para mahasiswa akibat kekerasan yang dilakukan petugas keamanan ketika mahasiswa meneriakkan keberpihakan pada KPK, tidak boleh hilang percuma dan harus dibayar lunas oleh insan KPK untuk tetap tegar dan sabar," jelas BW.
Aksi unjuk rasa itu, kata BW, merupakan sinyal kecintaan publik terhadap KPK.
"Mereka yang menjadi korban kekerasan akibat demo membela KPK harus menjadi signal kecintaan publik pada KPK tidak main-main dan sepenuh hati," kata BW.
BW menulis, insan KPK sangat menyadari, kendati usianya baru 17 tahun tapi fakta sejarah membuktikan, mereka telah terus menjaga integritas dan kehormatan untuk kepentingan kemaslahatan.
ADVERTISEMENT
"Mereka juga mahfum, KPK menjadi satu-satunya lembaga negara di republik Indonesia yang berulangkali dijegal dan dijegal oleh penguasa pemerintahan sendiri agar eksistensi tak lagi punya arti untuk negeri dan Ibu Pertiwi. Sehebat apa pun tekanan dan terkaman, fakta itu sekaligus menunjukkan sehebat itulah kekuatan KPK hingga menimbulkan ketakutan sang penguasa korup," ungkap BW.
"Kendati KPK resmi dihabisi di era Presiden Jokowi, revisi UU KPK yang disetujui rapat paripurna DPR yang dipimpin oleh Utut Adianto, wakil Ketua DPR, yang notabene pendukung Presiden Jokowi, itu tak berarti, kerja menjadi usai dan harapan tak bisa lagi disemai," lanjut BW.
"Presiden Jokowi boleh saja hanya berjanji menerbitkan perppu dan juga mengingkari serta mengabaikan kehormatan 40 orang lebih public prominent persons yang mendesakkan tuntutan agar dikeluarkan perppu. Bisa saja, kekuasaan dan koalisi partai penguasa tengah bersuka cita serta Presiden hanya senyam-senyum ketika ditagih janjinya. Tapi itu tidak berarti hari ini OTT tak bisa dilakukan lagi dan upaya pemberanbatasan KPK yang trengginas berhenti," bebernya.
ADVERTISEMENT
"Salah satu dasarnya adalah Doctrine Necessity. Jika doktrin itu dikaitkannya dengan kejahatan extraordinary maka segala tindakan untuk memastikan agak korupsi tidak makin merajalela adalah konstitusional. Tindakan OTT tidak berhenti karena lembaga Dewan Pengawas belum dibentuk," lanjut BW.
BW menjelaskan, dalam 2 bulan terakhir ini, sebelum UU KPK yang beru ini, sekitar 5 OTT sudah digelar KPK, yaitu: Wali Kota Medan, Bupati Indramayu, Bupati Lampung Utara, Muara Enim dan Bupati Bengkayang. Padahal 4 dari 5 kepala daerah didukung partai koalisi penguasa.
"Tahukan Anda, di tahun 2020, ada sekitar 270 (daerah) menggelar pilkada serentak. Tidak terbayangkan, KPK dihabisi justru ketika proses pilkada di sekitar 50 persen wilayah Indonesia dan proses pilkada diyakini potensial diserbu korupsi," kata BW.
ADVERTISEMENT