Bambang Widjojanto: Pileg 2019, Ingat Partai yang Kadernya Di-OTT KPK

25 Februari 2019 15:49 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bambang Widjojanto Foto: Helmi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bambang Widjojanto Foto: Helmi/kumparan
ADVERTISEMENT
Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto mengapresiasi KPU yang mengumumkan 81 caleg yang berstatus mantan narapidana korupsi. Namun, untuk menjadi bahan pertimbangan masyarakat, Bambang menyarankan perlu juga diketahui partai yang kadernya paling banyak tersangkut korupsi.
ADVERTISEMENT
Secara spesifik, Bambang mengatakan di tahun 2018 saja ada 30 Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang di dalamnya ada kader-kader partai.
"Semua upaya yang ditujukan untuk beresin negara ini bagus. Tapi, sebenarnya menarik juga loh 30 OTT KPK 2018 itu bagus juga dimasukkan tuh. Kan ada banyak partai yang terlibat," kata Bambang usai menghadiri diskusi 'Para Tokoh Bicara 1998' di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (25/2).
30 OTT KPK sepanjang 2018. Foto: Sabryna Putri Muviola/kumparan
Bambang menyebut, data 30 kali OTT itu menarik apabila ikut disosialisasikan oleh KPU, sehingga masyarakat tahu partai mana yang memiliki catatan hitam kadernya korup, dan partai mana yang tidak.
"Ya kan ada dalam OTT itu dibagi 2 ada kepala daerah, ada juga dari parpol. Itu berapa jumlah yang terlibat itu menarik yang disampaikan ke publik," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
"Jadi artinya bukan hanya orang, tapi partai juga. Pemberitahuan. Biar apple to apple-lah. (Tahu) kan partai-partai itu kan yang enggak amanah," tambahnya.
Pengumuman partai paling korup itu, kata Bambang, dapat dilakukan agar masyarakat paham betul siapa yang akan dipilih dalam pencoblosan 17 April 2019.
"Supaya para pemilih lebih aware," pungkasnya.
Sebelumnya, KPU sudah merilis data terbaru calon anggota legislatif yang berstatus mantan narapidana kasus korupsi (koruptor) di Pileg 2019. Setelah sebelumnya dirilis 49 nama, kini ditambah 32 caleg, sehingga total ada 81 orang.
Infografis 81 Caleg Eks Koruptor di Pileg 2019. Foto: Nunki Pangaribuan/kumparan