news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Bambang Widjojanto Ungkap Indikasi Dugaan Korupsi di Pemprov DKI

4 Januari 2018 11:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bambang Widjojanto (Foto: Helmi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bambang Widjojanto (Foto: Helmi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Bambang Widjojanto baru saja ditunjuk sebagai Ketua Komite Pencegahan Korupsi di Pemprov DKI. Mantan pimpinan KPK yang akrab disapa BW ini tak sendiri, dia dibantu beberapa orang lainnya, antara lain mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno.
ADVERTISEMENT
Saat berbincang di tengah commuter line yang melaju dari Stasiun Sudirman menuju Depok, Rabu (3/1) malam, Bambang menyoroti dugaan indikasi korupsi yang terjadi di Pemprov DKI selama ini.
"Di pemerintahan DKI kalau aset enggak diperhatikan beberapa tahun belakangan muncul sinyalemen aset, dibeli lagi oleh Pemda," beber BW.
Apa yang disampaikan BW ini merujuk pada kasus pembelian lahan di Cengkareng oleh Pemprov DKI yang mencapai ratusan miliar di era gubernur Basuki T Purnama atau Ahok.
Pada 10 Juli 2015 diketahui, Basuki mendisposisi pembelian lahan di Cengkareng Barat tersebut. Lahan itu dibeli dari Rudi Hartono selaku kuasa pemilik lahan, Toeti Noeziar Soekarno, dengan harga appraisal. Ahok sendiri dahulu pernah mengaku tak tahu apabila lahan yang dibeli ternyata milik Pemprov.
ADVERTISEMENT
Bambang Widjojanto (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bambang Widjojanto (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
"Kita enggak mau kejadian seperti ini. Kalau di DKI masih ada sinyalemen itu, gimana di daerah lain? Itulah sebabnya soal aset ini harus jadi bagian konsentrasi, ini memang kekayaan yang dicolong (DKI) enggak tahu berapa jumlah kekayaannya, bagaimana caranya," beber BW.
Tak hanya soal urusan aset, tetapi urusan pengerjaan proyek oleh kontraktor juga rawan penyimpangan.
"Belum lagi bicara banyak kontraktor yang diberi izin untuk membangun, dan kemudian dia harus beri fasilitas mengemban sosial. Kita belum cek, syarat obligasi mandatory harus diberikan itu di mana tempatnya. Sudah memberikan atau belum? Sudah diconvert menjadi owners-nya asetnya Pemda?" beber BW sambil berdiri di commuter line di tengah himpitan penumpang yang lain.
Selain dua hal itu, BW juga mengungkapkan beberapa hal lainnya, mulai dari reklame dan urusan perizinan. Tapi banyak yang disampaikan BW sebagai informasi off the record.
ADVERTISEMENT