Bamsoet Berharap Setelah Bertemu JK, Prabowo Segera Bertemu Jokowi

24 Mei 2019 23:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
com-Bamsoet Berharap Setelah Bertemu JK, Prabowo Segera Bertemu Jokowi Foto: Dok. DPR RI
zoom-in-whitePerbesar
com-Bamsoet Berharap Setelah Bertemu JK, Prabowo Segera Bertemu Jokowi Foto: Dok. DPR RI
ADVERTISEMENT
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi pertemuan dua tokoh bangsa, Jusuf Kalla dengan Prabowo Subianto. Pertemuan tersebut diharapkan mampu mencairkan suasana politik tanah air yang memanas. Bahkan jika memungkinkan, Bamsoet berharap jika dalam waktu dekat ini dilanjutkan pertemuan antara Prabowo Subianto dengan Joko Widodo.
ADVERTISEMENT
"Silaturahim para elite politik sangat bagus untuk meneduhkan kondisi para pendukung masing-masing. Jika elite bisa bersikap hangat dan saling menghormati satu sama lain, maka pendukung dibawah juga akan meneladani. Kami sendiri dari kalangan dunia usaha sangat berkepentingan situasi politik nasional bisa segera kembali kondusif," ujar Bamsoet di sela-sela acara Buka Puasa Bersama Kadin Indonesia dengan Presiden Jokowi di Jakarta, Jumat (24/05/19).
Legislator Dapil VII Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara dan Kebumen ini juga mengapresiasi langkah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno melaporkan berbagai dugaan tindak kecurangan Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi. Penggunaan jalur konstitusional ini akan semakin menguatkan demokrasi di Indonesia, ketimbang melakukan aksi massa yang mengganggu ketertiban umum.
ADVERTISEMENT
"Karena sudah menggunakan jalur konstitusional, mudah-mudahan apapun keputusan Mahkamah Konstitusi nantinya harus dihormati oleh semua pihak, Baik itu dari pihak BPN maupun TKN, maupun dari para pendukung masing-masing. Karena kami di dunia usaha, sekali lagi berkepentingan situasi politik dapat segera kondusif,” tutur Bamsoet.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini berharap, selama proses hukum di Mahkamah Konstitusi, tidak ada lagi pengerahan aksi massa yang bisa memancing kekisruhan. Berikan kesempatan kepada para pengacara masing-masing serta hakim konstitusi untuk menyelesaikannya secara konstitusional.
"Jangan sampai selama proses persidangan di Mahkamah Konstitusi maupun setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan yang bersifat final dan mengikat, justru diwarnai dengan aksi demonstrasi lagi. Jika seperti ini terus, masyarakatlah yang akan menjadi korbannya. Apapun putusan Mahkamah Konstitusi, wajib dihormati oleh seluruh pihak," pungkas Bamsoet.
ADVERTISEMENT