news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Bamsoet: Kelanjutan Revisi KUHP Diputuskan Senin 23 September

20 September 2019 21:31 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo saat launching buku miliknya yang berjudul 'Akal Sehat' di Posko Bamsoet di kawasan Menteng, Jakarta. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo saat launching buku miliknya yang berjudul 'Akal Sehat' di Posko Bamsoet di kawasan Menteng, Jakarta. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua DPR Bambang Soesatyo akan mempertimbangkan keputusan Presiden Jokowi yang meminta agar revisi KUHP ditunda pengesahannya. Sedianya, revisi KUHP akan disahkan pada Selasa (24/9).
ADVERTISEMENT
Pria yang akrab disapa Bamsoet ini yakin, seluruh fraksi di DPR akan mendengarkan masukan rakyat dan Presiden Jokowi.
"Semua fraksi di DPR RI saya yakin akan mempunyai sikap yang sama jika sudah bicara soal kepentingan rakyat," kata Bamsoet --panggilan Bambang-- dalam keterangannya, Jumat (20/9).
Bamsoet mengaku sudah berbicara dengan beberapa pimpinan fraksi untuk membahas hal tersebut. Termasuk, rencana membahas penundaan pengesahan RKUHP di paripurna dalam rapat Badan Musyarawah (Bamus).
“Seperti diketahui pengambilan keputusan tingkat I sudah dilakukan kemarin di DPR bersama-sama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM. Tinggal ketok palu di paripurna untuk pengesahan yang rencananya akan digelar pada Selasa 24 September," ucapnya.
Jika dalam rapat Bamus para pimpinan fraksi setuju untuk menunda pengesahan tersebut, maka agenda selanjutnya adalah membahas lagi pasal-pasal kontroversial dalam RKUHP. Misalnya, seperti pasal penghinaan presiden, pasal denda untuk gelandangan, dan pasal 'kumpul kebo'.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya hasil pembahasan akan disosialisasikan kepada masyarakat sekaligus menampung aspirasi publik.
"Masih ada beberapa pasal yang dinilai kontroversial. Ini akan kita bahas lagi dan hasilnya akan disosialisasikan ke masyarakat," tutur Bamsoet.
Bamsoet mengatakan, keputusan apakah revisi KUHP akan dilanjutkan atau tidak diambil pada rapat Senin 23 September mendatang.
"Bagaimana kelanjutan pengesahan RUU ini kita akan lihat kembali, karena kita akan bawa ini ke Rapat Bamus DPR hari Senin depan untuk kita minta masukan dari pimpinan fraksi melalui rapat Bamus," pungkas Bamsoet.