Bamsoet Rumuskan Kode Etik Batasi Interaksi Anggota DPR Terkait Proyek

6 Mei 2018 11:43 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ketua DPR Bambang Soesatyo menyikapi serius kasus anggota DPR yang kembali terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, yaitu anggota Komisi XI DPR Amin Santono yang diduga menerima suap Rp 500 juta agar dua proyek di Kabupaten Sumedang masuk RAPBN-P.
ADVERTISEMENT
Bamsoet --sapaan Bambang, menginisiasi untuk merumuskan kode etik baru bersama Mahkamah Kehormatan Dewan (MKKD) yang bisa mencegah anggota DPR cawe-cawe dengan pihak luar terkait proyek dalam APBN.
"Hasil OTT KPK itu diterima pimpinan DPR sebagai masukan untuk merancang rumusan baru kode etik anggota dewan. Tentu harus dibuatkan ketentuan baru yang membatasi interaksi anggota dewan dengan para pihak yang punya kepentingan pada proyek-proyek dalam APBN," ucap Bambang dalam keterangan tertulis, Minggu (6/5).
Menurutnya, kalaupun ada interaksi yang dianggap sangat diperlukan, hendaknya diagendakan secara terbuka oleh komisi-komisi yang berkaitan. Keterbukaan itu menjadi keharusan agar tidak mengundang kecurigaan dari pihak mana pun, termasuk institusi penegak hukum.
"Pimpinan DPR berharap setiap anggota dewan menghindari atau mencegah pertemuan-pertemuan tertutup dengan para pihak yang terlibat langsung dalam proyek-proyek APBN," kata politikus Golkar itu.
Barang bukti OTT KPK terhadap anggota DPR (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti OTT KPK terhadap anggota DPR (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
Terkait OTT ini, pimpinan DPR akan terus melanjutkan langkah-langkah pembenahan internal yang sedang berjalan, termasuk keterbukaan atau transparansi dalam pembahasan anggaran dan konsistensi menegakan kode etik.
ADVERTISEMENT
"Sudah ada beberapa hasil OTT KPK yang menggambarkan keterlibatan anggota dewan dalam kasus suap. Semua kasus itu hendaknya menjadi pembelajaran, agar tidak terjadi lagi di kemudian hari," pungkasnya.