news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Bamsoet: RUU Terorisme Tinggal Diketuk, Pemerintah yang Minta Ditunda

14 Mei 2018 11:29 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo mendesak DPR dan kementerian untuk menyelesaikan RUU Terorisme yang sudah diajukan pemerintah sejak Februari 2016. Jokowi bahkan mengancam akan menerbitkan Perppu jika RUU itu tak selesai Juni.
ADVERTISEMENT
Menyikapi soal RUU Terorisme ini, Ketua DPR Bambang Soesatyo menyampaikan justru RUU itu tinggal disahkan oleh DPR, setelah dibahas Panitia Kerja (Panja). Bamsoet justu mendesak agar pemerintah yang berkomitmen menyelesaikan RUU itu.
"Ketua DPR mendesak internal pemerintah capai kesepaktan agar RUU Terorisme segera disahkan," kata Bamsoet sapaan Bambang dalam keterangannya yang diterima kumparan (kumparan.com), Senin (14/5).
Bamsoet menerangkan sebenarnya revisi tersebut sudah hampir selesai, namun pemerintah yang masih menunda karena belum ada kesepakatan terkait definisi terorisme.
"Terkait RUU Terorisme, DPR sebenarnya 99 persen sudah siap ketuk palu sebelum reses masa sidang yang lalu. Namun pihak pemerintah minta tunda karena belum adanya kesepakatan soal definisi terorisme," ujarnya.
"Begitu definisi terorisme terkait motif dan tujuan disepakati, RUU tersebut bisa dituntaskan," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Bamsoet menegaskan jika pemerintah sudah menyepakatinya, maka bisa dipastikan pada masa sidang yang akan datang revisi tersebut sudah bisa diselesaikan.
"Jika pemerintah sudah sepakat tentang definisi terorisme, RUU Terorisme bisa dituntaskan pada masa sidang mendatang," pungkasnya.