Bamsoet soal Eni Saragih: Tak Ada Perintah Cari Dana di Luar Ketentuan

16 Juli 2018 15:51 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPR, Bambang Soesatyo di seminar nasional (Foto:  Fitra Andrianto/ kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR, Bambang Soesatyo di seminar nasional (Foto: Fitra Andrianto/ kumparan)
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Korbid Pratama Partai Golkar Bambang Soesatyo mengaku prihatin atas tertangkapnya anggota Fraksi Golkar yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Jumat (13/7) lalu.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Bamsoet --sapaan Bambang Soesatyo-- menyerahkan seluruh proses hukum yang sementara ini berjalan kepada KPK.
"Anggota DPR yang kembali ditahan KPK, tentu sebagai pimpinan saya sampaikan kesedihan dan keprihatinan. Namun kami serahkan pada proses hukum yang berjalan di KPK," kata Bamsoet di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/7).
Bamsoet yang juga merupakan rekan satu partai dengan Eni di Partai Golkar, menegaskan apa yang dilakukan rekannya itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan partai. Perbuatan Eni, kata dia, merupakan urusan pribadinya.
"Terkait hal-hal itu kembali pada pribadi anggota parpol yang bersangkutan, karena sejauh yang saya ketahui tidak ada penugasan apa pun dari parpol untuk berikan beban pada anggota untuk cari dana di luar ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Eni Maulani Saragih Ditahan KPK (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Eni Maulani Saragih Ditahan KPK (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sementara terkait sanksi yang akan diterima Eni dari partai, Bamsoet mengungkapkan belum ada sanksi yang ditentukan untuk Eni. Hal ini dikarenakan hampir semua pengurus Golkar masih sibuk dengan agenda jelang Pileg 2019.
"Secara formal belum ada. Tapi sesuai ketentuan kami di Golkar, sanksi diberikan saat inkrah, tapi ada beberapa preseden ketika jadi tersangka dinonaktifkan," tuturnya.
"Tergantung dinamika di parpol, tapi sekarang belum ada pembicaraan ke arah sana karena masih sibuk menyiapkan daftar caleg sementara," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, KPK resmi menahan politikus Golkar yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Eni ditetapkan sebagai tersangka penerima suap proyek Pembangkit Tenaga Listrik Uap (PLTU) Riau.
Eni memang selama ini dikenal ahli dalam bidang perminyakan dan gas. Dalam Pileg 2014, Eni mewakili Dapil X Jawa Timur, meliputi Lamongan dan Gresik.
ADVERTISEMENT