Bamsoet: Tenggelamkan Kapal Penyelundup Narkoba dan Hukum Mati Pelaku

11 Februari 2018 13:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kru Sigurot sita 1 ton sabu di Lanal Batam. (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kru Sigurot sita 1 ton sabu di Lanal Batam. (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi penangkapan Kapal Sunrise Glory di Perairan Batam, Kepulauan Riau oleh personel TNI AL. Ia juga meminta agar aparat terkait menenggelamkan kapal-kapal penyelundup narkoba dan menghukum mati para penyelundup.
ADVERTISEMENT
"Kalau tanggapan dari DPR, tengggelamkan kapal dan hukum mati pelaku-pelakunya," kata Bamsoet di di dermaga Lanal Batam, Kepulauan Riau, Minggu (11/2).
Selain itu, Bamsoet juga memberikan apresiasinya terhadap penangkapan yang dilakukan atas kerja sama TNI AL, Polri, BNN, dan Bea Cukai.
"Tak ada kata lain, bangga, ini hal baik. Kerja sama TNI, Polri, BNN, dan Bea Cukai ini harus diteruskan," katanya.
Sebelumnya, Kapal Sunrise Glory ditangkap oleh KRI Sigurot-864 pada Rabu (7/2) di Perairan Selat Phillips. Kapal ini ditangkap karena melintas di luar Traffic Separation Scheme (TSS) masuk perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapura, sehingga pergerakannya mencurigakan.
Kru Sigurot sita 1 ton sabu di Lanal Batam. (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kru Sigurot sita 1 ton sabu di Lanal Batam. (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
Keesokan harinya, Kamis (8/2) kapal ini ditambatkan di dermaga Lanal Batam. Kapal ini pun kemudian diperiksa lebih lanjut oleh tim gabungan dari BNN, Bea Cukai Pusat dan Lantamal Batam.
ADVERTISEMENT
Saat pemeriksaan, tim berhasil menemukan barang bukti narkoba berupa Sabu-Sabu sebanyak 41 Karung Beras, dengan perkiraan berat lebih dari 1000 KG, barang-barang tersebut ditemukan di antara tumpukan karung beras dalam bahan makanan.