Bandar Narkoba di Kalbar Tewas Ditembak Polisi

1 Juni 2018 4:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Bengkayang tangkap sindikat narkoba. (Foto: dok. Polda Kalimantan Barat)
zoom-in-whitePerbesar
Polres Bengkayang tangkap sindikat narkoba. (Foto: dok. Polda Kalimantan Barat)
ADVERTISEMENT
Kepolisian Resor Bengkayang, Kalimantan Barat berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah di RT 003 RW 001, Dusun Seluas, Desa Seluas, Kecamatan Seluas, Bengkayang. Pelaku ditangkap sekitar pukul 18.45 WIB, Kamis (31/5).
ADVERTISEMENT
Adapun tersangka bernama M Hermansyah dan Rommy Limmito. Dalam penangkapan tersebut tersangka atas nama Rommy tewas ditembak petugas karena melakukan perlawanan. Rommy sendiri merupakan seorang bandar narkoba.
Barang bukti  yang diamankan petugas di antaranya adalah 2 bungkus serbuk kristal warna putih narkotika jenis sabu di dalam kantong teh merk Qing Shan dibalut dengan lakban warna coklat, 1 buah tas jinjing warna coklat,1 kantong plastik warna putih, 1 kantong plastik warna hitam, dan 1 buah telepon genggam.
Polres Bengkayang tangkap sindikat narkoba. (Foto: dok. Polda Kalimantan Barat)
zoom-in-whitePerbesar
Polres Bengkayang tangkap sindikat narkoba. (Foto: dok. Polda Kalimantan Barat)
Sebelum penangkapan dilakukan, polisi telah mendapat informasi bahwa terdapat transaksi sabu di daerah Seluas yang diduga dari orang Malaysia yang bernama Acai. Kemudian sabu diambil oleh anak buah Acai yang tidak di ketahui namanya. Selanjutnya sabu itu diserahkan kepada M Hermansyah dan di simpan di tumpukan baju di atas lemari.
ADVERTISEMENT
“Dilakukan penangkapan terhadap M Hermansyah di depan Bank BPD Seluas,” ujar Kapolres Bengkayang AKBP Permadi Syahids Putra, dalam keterangannya, Kamis (31/5).
Polres Bengkayang tangkap sindikat narkoba. (Foto: dok. Polda Kalimantan Barat)
zoom-in-whitePerbesar
Polres Bengkayang tangkap sindikat narkoba. (Foto: dok. Polda Kalimantan Barat)
Setelah diintrograsi, selanjutnya dilalukan penggeledahan di rumah M Hermansyah pada pukul 18.45 WIB dan ditemukan 2 bungkus serbuk kristal warna putih yang diduga sabu di dalam kantong teh merk Qing Shan dibalut dengan lakban warna coklat.
“Hasil intrograsi selanjutnya diketahui sabu dimaksud akan di serahkan kepada Rommy Limmito di rumahnya yang beralamat di RT 037 RW 010, Kelurahan Melayu, Kecamatan Singkawang Barat,”  ujarnya.
Namun pada saat sabu diserahkan dan sudah dikuasai Rommy Limmito, lelaki asal Singkawang itu melarikan diri dengan mobil dan berusaha menabrak anggota yang akan melakukan penangkapan.
Polres Bengkayang tangkap sindikat narkoba. (Foto: dok. Polda Kalimantan Barat)
zoom-in-whitePerbesar
Polres Bengkayang tangkap sindikat narkoba. (Foto: dok. Polda Kalimantan Barat)
“Terhadap Rommy Limmito diberikan tembakan peringatan. Rommy Limmito, berusaha melarikan diri dan membahayakan personel yang hendak melakukan penangkapan sehingga diberikan tembakan untuk melumpuhkan. Saat dibawa ke RSUD Bengkayang, Rommy Limmito meninggal dunia di perjalanan,” kata dia.
ADVERTISEMENT
Kasus tersebut kemudian ditindak lanjuti oleh Polres Singkawang. Kapolres Singkawang AKBP Yuri Nurhidayat, menjelaskan penggeledahan rumah tersangka Rommy Limito dalam kasus tindak narkotika Satuan Resnarkoba Polres Singkawang telah mengamankan sejumlah barang bukti pengembangan tangkapan dari Polres Bengkayang.
“Barang bukti tersebut diduga milik Romi Limmito alias Lu Miau,” ujar Kapolres Singkawang AKBP Yuri Nurhidayat.
Polres Bengkayang tangkap sindikat narkoba. (Foto: dok. Polda Kalimantan Barat)
zoom-in-whitePerbesar
Polres Bengkayang tangkap sindikat narkoba. (Foto: dok. Polda Kalimantan Barat)
Adapun kronologinya, Tim Satuan Resnarkoba Polres Singkawang mendapatkan informasi dari Kasat Res Narkoba Bengkayang. Selanjutnya  Kasat Reskrim Narkoba Polres Singkawang beserta personel menuju sasaran dan melakukan pengeledahan rumah milik pelaku di Kota Singkawang.
“Geledah disaksikan Pak RT dengan panggilan Alung dan security komplek. Dalam geledah ditemukan barang bukti. Barang bukti dibawa ke Polres singkawang guna proses penyidikan lebih lanjut,” ucapnya. ‎
ADVERTISEMENT