news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Banggar DPR: Dana Kelurahan Rp 3 Triliun Diambil dari Dana Desa

22 Oktober 2018 12:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jazilul Fawaid, anggota Badan Anggaran DPR, menyampaikan laporan keuangan di Rapat Paripurna, Kamis (12/7). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jazilul Fawaid, anggota Badan Anggaran DPR, menyampaikan laporan keuangan di Rapat Paripurna, Kamis (12/7). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Banggar DPR RI Jazilul Fawaid menilai tak ada persoalan dengan rencana Presiden Jokowi untuk mencairkan Dana Kelurahan di 2019. Ia memastikan anggaran untuk Dana Kelurahan sudah masuk dalam RAPBN 2019.
ADVERTISEMENT
Politikus PKB itu menjelaskan dana untuk kelurahan akan mengambil dana desa yang sudah dianggarakan dalam RAPBN 2019, jumlahnya sebanyak Rp 3 triliun.
"Itu dalam postur anggaran itu ada yang disebut dengan belanja transfer daerah dan Dana Desa. Nah, memang sesuai dengan visi Nawa Cita, anggaran transfer ke daerah melalui Dana Desa itu tiap tahun naik, terakhir ini ada Rp 70 triliun," kata Jazilul di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/10).
"Nah dari transfer dana ke daerah melalui dana desa itu kemudian di-split Rp 3 triliun digunakan untuk kelurahan karena banyaknya usulan dari para wali kota bahwa di kelurahan juga ada problem yang harus didanai," lanjutnya.
Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua APEKSI Airin Rachmi Diany dan sejumlah wali kota disela silaturahmi di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (23/7). (Foto: ANTARA FOTO/ Puspa Perwitasari)
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua APEKSI Airin Rachmi Diany dan sejumlah wali kota disela silaturahmi di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (23/7). (Foto: ANTARA FOTO/ Puspa Perwitasari)
Ia menegaskan usulan Dana Kelurahan tidak akan menambah pos anggaran baru. "Total anggaran kalau untuk transfer daerah melalui dana desa itu Rp 73 triliun. Rp 70 triliun untuk dana desa dan Rp 3 triliun untuk kelurahan," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Dia pun membantah bahwa rencana dana kelurahan digunakan untuk kepentingan politik di Pemilu Serentak 2019. Baginya, hal tersebut memang sudah menjadi usulan sejak lama.
"Jadi kalau soal momentum itu dari lama sebenarnya dana kelurahan ini oleh banyak pihak. Termasuk teman-teman di badan anggaran, Apeksi dan lain-lain yang mengusulkan agar Pak Jokowi ini fokus membangun kelurahan, bukan hanya desa," ujarnya.
"Kenapa momentumnya hari ini, sebab pembahasannya hari ini, tahun ini yang kemudian pemerintah fokus membuat formula skema ini. Itu enggak bisa kemudian tiba-tiba saja," lanjutnya.
Suasana Rapat Paripurna di Gedung DPR, Selasa (2/10/2018). (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Rapat Paripurna di Gedung DPR, Selasa (2/10/2018). (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
Lebih lanjut, ia meminta pemerintah agar mengawasi dengan maksimal pencairan dana kelurahan tersebut. Menurut dia, diperlukan sebuah mekanisme pencairan dan pengawasan yang tepat agar tidak terjadi penyalahgunaan.
ADVERTISEMENT
"Itu harus ada formula, harus ada skema, harus ada cara pertanggungjawaban, harus ada cara pencairan dan pengawasan," pungkasnya.