Bank Terbesar Belanda Dilaporkan ke OECD Terkait Minyak Sawit

5 Juli 2019 22:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Launching penanaman peremajaan kebun kelapa sawit Foto: Aprilandika Hendra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Launching penanaman peremajaan kebun kelapa sawit Foto: Aprilandika Hendra/kumparan
ADVERTISEMENT
Organisasi pro lingkungan Milieudefensie dan mitranya, termasuk Walhi Indonesia melaporkan bank terbesar Belanda ING Group ke OECD terkait kelapa sawit.
ADVERTISEMENT
“ING dilaporkan ke organisasi negara-negara maju Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) karena terus-menerus membiayai perusahaan-perusahaan minyak sawit Noble Group, Bolloré Group (Socfin) dan Wilmar International,” demikian Milieudefensie dalam situsweb resminya seperti dikutip kumparan Den Haag, Jumat (5/7).
Menurut Milieudefensie, perusahaan-perusahaan tersebut berturut-turut bertanggung jawab atas pemusnahan hutan hujan tropis skala besar-besaran (Noble Group), perampasan tanah (Bolloré Group/Socfin) dan mempekerjakan pekerja anak-anak (Wilmar International).
ING telah bertahun-tahun mengetahui masalah dalam perusahaan-perusahaan tersebut dan meskipun demikian tidak menarik kembali investasinya,” demikian Milieudefensie.
ING Bank. Foto: Reuters/Francois Lenoir
Dalam laporannya itu Milieudefensie dan para mitranya menuntut agar ING memutuskan hubungan finansialnya dengan perusahaan-perusahaan tersebut dan menarik diri dari seluruh industri di sektor minyak kelapa sawit.
ADVERTISEMENT
Selain itu Miliedefensie dan para mitranya mendesak OECD agar menetapkan ING telah bertahun-tahun tidak cukup melakukan tindakan untuk mencegah masalah walaupun bank tersebut mengetahui skandal-skandal yang terjadi. Dengan demikian ING ikut berkontribusi pada masalah yang terjadi.
“Sudah sejak awal abad ini kami memberitahu ING mengenai masalah dalam sektor industri minyak sawit. Jadi, ING tahu betul sejauh mana investasi-investasi mereka menimbulkan akibat-akibat yang merusak serta tahu dan sadar tetap melanjutkan pembiayaan atas perusahaan-perusahaan minyak kelapa sawit tersebut,” ujar Evert Hassink dari Milieudefensie.
Kebakaran hutan dan lahan perkebunan sawit rakyat terjadi di sejumlah tempat di Desa Bukit Kerikil Bengkalis dan Desa Gurun Panjang di Dumai, Dumai Riau, Senin (25/2/2019). Foto: ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
Sementara itu Oslan Purba dari WALHI menyampaikan, sektor industri minyak kelapa sawit telah menjadi salah satu pendorong utama deforestasi di Indonesia. Sektor sawit ini menggunakan pengaruh atas Pemerintah Indonesia untuk melindungi kepentingan mereka.
ADVERTISEMENT
“Setiap satu Euro yang ditanamkan investor Eropa ke dalam perusahaan-perusahaan nakal tersebut berarti ekspansi perkebunan lebih lanjut atas tanah rakyat dan ke dalam hutan-hutan. Ilegalitas dalam sektor minyak sawit merusak dampak moratorium Indonesia atas perluasan aktivitas industri di hutan-hutan primer dan area gambut,” demikian Oslan Purba.
Kebijakan OECD sendiri telah jelas menetapkan bagaimana perusahaan-perusahaan harus bertindak dalam hal hak-hak asasi manusia, pekerja anak-anak, lingkungan dan korupsi.
Jika OECD menjatuhkan putusan ING tidak mematuhi kebijakan-kebijakannya, maka hal itu akan berakibat bank itu dapat dikucilkan dari misi dagang, subsidi-subsidi, dan bantuan pemerintah di luar negeri. Hal ini akan menciptakan preseden bagi bank-bank lainnya bagaimana seharusnya mematuhi kebijakan OECD.