Bantu Eddy Sindoro Kabur, Pegawai AirAsia Terima 'Rezeki' Rp 20 Juta

20 Desember 2018 15:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi sidang di Pengadilan Tipikor. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi sidang di Pengadilan Tipikor. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
ADVERTISEMENT
Duty Executive PT Indonesia Air Asia Yulia Shintawati mengaku pernah menerima uang sebesar Rp 20 juta sebagai jasanya untuk membantu eks petinggi Lippo Group Eddy Sindoro melewati Bandara Soekarno Hatta tanpa melewati imigrasi. Yulia mengaku sudah mengembalikan uang tersebut ke KPK.
ADVERTISEMENT
"Saya dapat Rp 20 juta, Pak. Saya kaget, saya sempat nanya ke Bowo, 'kok banyak?' Dia bilang 'rezeki'. Ya sudah aku tidak berpikiran yang lain," kata Shinta di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, dilansir Antara, Kamis (20/12).
Shinta bersaksi untuk terdakwa Lucas yang didakwa membantu pelarian Eddy Sindoro selaku terdakwa dugaan tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait dengan pengurusan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak 2016.
Bowo yang dimaksud adalah Ground staff Air Asia Dwi Hendro Wibowo. Dalam dakwaan disebutkan bahwa Bowo dan Shinta menjemput Eddy, Chua Chwee Chye alias Jimmy alias Lie, warga negara Singapura yang merupakan kawan Eddy dan Michael Sindoro (anak Eddy) dari Kuala Lumpur di depan pesawat menggunakan mobil AirAsia langsung menuju Gate U8 terminal 3 tanpa melalui pemeriksaan imigrasi, dimana Staff Customer Service Gapura M Ridwan telah mempersiapkan "boarding pass" mereka.
ADVERTISEMENT
Berkat penjemputan tersebut, Eddy dan Jimmy dapat langsung terbang ke Bangkok menggunakan pesawat Garuda Indonesia tanpa harus melalui pemeriksaan petugas Imigrasi.
Eks Presiden Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro, usai jalani pemeriksaan di gedung KPK, Senin (15/10/2018). (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Eks Presiden Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro, usai jalani pemeriksaan di gedung KPK, Senin (15/10/2018). (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
Shinta mengaku sudah mengembalikan uang tersebut kepada KPK ketika dia menjalani pemeriksaan penyidik. "Saya pertama dipanggil KPK pada 24 September 2018, lalu besoknya saya transfer uang itu dan saya antarkan slip transfernya ke KPK," ungkap Shinta.
Uang yang didapat Shinta berasal dari PT Gajendra Adhi Sakti, Dina Soraya. Dalam dakwaan disebutkan Dina mengambil uang ke staf Lucas bernama Stephen Sinarto untuk biaya operasional sejumlah SGD 46 ribu dan Rp 50 ribu pada 24 Agustus 2018 di kantor Lucas. Dina memberikan uang SGD 33 ribu kepada Bowo pada 25 Agustus 2018 sebagai biaya operasional.
Pengacara Lucas memberikan tanggapan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pengacara Lucas memberikan tanggapan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
Setelah Eddy Sindoro berhasil meninggalkan Indonesia pada 29 Desember 2018, Bowo memberikan sebagian uang dari Lucas kepada orang-orang yang telah membantunya yaitu:
ADVERTISEMENT
1. Duty Executive PT Indonesia Air Asia Yulia Shintawati sejumlah Rp 20 juta
2. Staff Customer Service Gapura M Ridwan sejumlah Rp 500 ribu dan 1 ponsel Samsung A6
3. Petugas Imigrasi di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Andi Sofyar sejumlah Rp 30 juta dan 1 ponsel Samsung A6
4. David Yoosua Rudingan sejumlah Rp 500 ribu
Shinta mengakui bahwa dia memang beberapa kali membantu tamu VIP AirAsia. Menurut Shinta, ia biasanya hanya mendapat Rp 1-2 juta bila membantu tamu VIP AirAsia.
"Biasanya saya dapat 'fee' Rp 1-2 juta, dan ini karena besar saya sempat khawatir karena biasanya tidak segitu banyak, hanya karena uangnya belum saya pakai jadi langsung saya transfer," ungkap Shinta.
ADVERTISEMENT
Ia juga mengaku tidak tahu siapa tamu yang diantarkannya itu. "Bowo tidak bilang tamunya siapa, hanya mengatakan ini bos Sinar Mas atau apa, saya cuma bilang iya saja, tapi dia (Bowo) juga tidak yakin penumpangnya ini siapa," tambah Shinta.
Shinta mengaku bahwa ia diskors oleh atasannya lantaran membantu Eddy Sindoro meloloskan diri tersebut. "Saat ini saya sedang kena skors dari kantor, karena saya menerima uang dan saya tidak mengatakan ke atasan saya sebelum saya meng-handle tamu dan baru menyampaikan setelah 'handle' tamu," kata Shinta.