Banyak Petugas KPPS Meninggal, KPU Minta DPR Evaluasi Pemilu Serentak

21 April 2019 16:07 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner KPU Wahyu Setiawan Foto: Fadjar Hadi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner KPU Wahyu Setiawan Foto: Fadjar Hadi/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemilu serentak 2019 menyisakan kisah pilu. Sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tersebar di beberapa daerah meninggal dunia akibat kelelahan.
ADVERTISEMENT
KPU sebagai penyelenggara pemilu mengatakan akan meminta DPR dan Pemerintah sebagai pembuat UU untuk mengevaluasi sistem Pemilu serentak.
"Jadi menurut saya kami prihatin. Semoga ini menjadi masukan bagi pembuat undang-undang untuk memformulakan sistem pemilu untuk pemilu berikutnya,” ujar Komisoner KPU Wahyu Setiawan, Minggu (21/4).
Wahyu menilai, pemilu serentak yang untuk pertama kali digelar di Indonesia tentu memiliki konsekuensi.
Misalnya, menyangkut beban petugas yang memerlukan energi yang berlipat-lipat. Sebab dalam Pemilu serentak 2019, terdapat 5 surat suara yang harus dihitung dan direkapitulasi.
“Ya tentu saja Pemilu serentak 2019 itu kan volume konsekuensi logis dari pemilu serentak, kan volume pekerjaan menjadi sangat meningkat. Tetapi sekali lagi ini kan semua juga kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa kan,” jelasnya.
Direktur eksekutif Perludem, Titi Anggraini. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Sementara itu Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraeni, mengatakan pemilu serentak memberikan beban yang berlebihan untuk petugasnya.
ADVERTISEMENT
"Harus mempertimbangkan betul untuk melihat kembali mereview pemberlakuan pemilu serentak 5 surat suara dan mempertimbangkan melihat peluang pemilu serentak nasional dan pemilu serentak daerah,” ujar Titi di Gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (21/4).
Sehingga ia menyarankan agar pemilu serentak dibagi menjadi dua, pemilu serentak nasional dan serentak daerah. Pemilu serentak nasional terdiri dari Pilpres, Pileg DPR dan DPD. Sedangkan serentak daerah untuk Pilkada dan Pileg DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Ilustrasi pemungutan suara di TPS Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
“Memperhitungkam soal beban ini menjadi problem saat kita menyelenggarakan pemilu serentak 5 kotak. Ternyata betul meski KPU telah melakukan sejumlah langkah untuk mendistribsi beban kerja tetap saja penyelenggaraan dan pemungutan suara dan penghitungan jadi beban yang amat berat bagi petugas dilakukan,” tutupnya.
ADVERTISEMENT