Mobil angkutan barang, rumah dinas Menpora di Jalan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Barang-barang Imam Nahrawi Mulai Diangkut dari Rumah Dinas

19 September 2019 23:03 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil angkutan barang tiba di rumah dinas Menpora di Jalan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mobil angkutan barang tiba di rumah dinas Menpora di Jalan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi telah mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK.
ADVERTISEMENT
Setelah mengundurkan diri, Imam Nahrawi telah mengemasi barang-barang di kantornya. Begitu juga di rumah dinasnya di kompleks perumahan menteri di Jalan Widya Chandra III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Tumpukan kardus di garasi rumah dinas Menpora di Jalan Widya Chandra, Kebayoaran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
Berdasarkan pantauan di rumah dinas Imam, barang-barang miliknya sudah mulai diangkut secara bertahap. Sejak pukul 21.30 WIB, sejumlah petugas tampak mengangkut kardus-kardus dari dalam rumah dan meletakannya di garasi. Jumlah kardus menumpuk cukup banyak.
Pukul 22.15 WIB, sebuah mobil boks telah memasuki pekarangan rumah. Lalu oleh petugas kardus-kardus tadi diangkut ke dalam bagasi.
Mobil angkutan barang tiba di rumah dinas Menpora di Jalan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
Menurut informasi yang dihimpun, Imam telah pulang ke rumah dinasnya sejak sekitar pukul 17.00 WIB. Hingga berita diturunkan, Imam belum bersedia menemui wartawan.
Sebelumnya, Imam menyebut telah berkemas dari ruang kerjanya dan siap meninggalkan jabatannya untuk mengikuti proses hukum. Ia juga meminta waktu agar diperbolehkan mengemasi barang-barang dari rumah dinasnya.
ADVERTISEMENT
“Setelah ini saya juga akan pulang ke rumah dinas saya mohon izin tadi ke Pak Sesmen untuk menempati rumah dinas selang beberapa waktu untuk menyiapkan packing yaitu teman-teman mau bantu packing ayo,” ucap Imam kepada wartawan di Gedung Kemenpora.
KPK telah menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka suap dana hibah KONI. Ia dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum, diduga menerima uang suap sebesar Rp 26,5 miliar. Ulum juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten