Bareskrim Bentuk Tim Analisis Pelaporan terhadap Ustaz Somad
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengungkapkan Bareskrim telah membentuk suatu tim untuk mempelajari kasus-kasus pelaporan terhadap UAS.
“Masih belum (memanggil UAS). Hasil tadi pagi, tim sedang dibentuk. Tim melakukan analisa dulu, mempelajari dulu. Baru tim nanti menangani,” ujar Dedi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (21/8).
Sebelumnya, selain dilaporkan ke Bareskrim, Ustaz Somad juga dilaporkan warga ke Polda Metro Jaya. Salah satunya sekelompok orang yang mengatasnamakan Horas Bangso Batak (HBB) melaporkan UAS atas ceramahnya di Pekanbaru, Riau, yang terjadi pada tiga tahun lalu.
Setelah Ustaz Somad dilaporkan, sekelompok orang yang mengatasnamakan diri Pecinta Ustaz Abdul Somad (UAS) melaporkan balik orang yang melaporkan UAS ke Bareskrim Polri.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Pecinta UAS, Pitra Romadoni mengatakan, mereka melaporkan Sudiarto (advokat) ke Bareskrim karena diduga menyebarkan surat pelaporan UAS di media sosial. Penyebaran surat tersebut membuat kesan UAS penista agama.
“Ya kita laporkan atas nama Sudiarto,” kata Pitra di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (20/8).
1. Itu saya menjawab pertanyaan, bukan saya membuat-membuat untuk merusak hubungan (Ustaz Somad menjawab pertanyaan salah satu jemaah Masjid dalam sesi tanya jawab kala itu).
2. Pengajian di dalam masjid tertutup, bukan di stadion, bukan di lapangan sepak bola, bukan di TV, tapi untuk interen umat Islam menjelaskan pertanyaan tentang patung dan kedudukan Nabi Isa alaihissalam untuk orang Islam dalam Quran dan sunnah nabi
ADVERTISEMENT
3. Pengajian itu 3 tahun yang lalu, sudah lama di kajian subuh di Masjid An-Nur Pekanbaru, karena saya rutin pengajian di sana. 1 Jam pengajian diteruskan tanya jawab, tanya jawab. Kenapa diviralkan, kenapa dituntut sekarang?