Bareskrim Panggil Lagi Habib Bahar 6 Desember soal Dugaan Hina Jokowi

3 Desember 2018 21:40 WIB
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bahar bin Smith (ketiga dari kanan) (Foto: Instagram/@_phb19)
zoom-in-whitePerbesar
Bahar bin Smith (ketiga dari kanan) (Foto: Instagram/@_phb19)
ADVERTISEMENT
Penyidik Dirtipidum Bareskrim Polri akan memanggil kembali Habib Bahar bin Smith terkait laporan tentang salah satu konten ceramahnya. Pemanggilan yang dijadwalkan pada Kamis (6/12) tersebut merupakan panggilan kedua. Sebab Habib Bahar mangkir dari panggilan pertama pada hari ini, Senin (3/12) .
ADVERTISEMENT
"Saat ini tim penyidik Bareskrim mengirim surat panggilan baru kepada Habib Bahar Smith untuk diminta keterangannya pada Kamis 6 Desember di Ditpidum Bareskrim," kata Kabag Penum Polri Kombes Syahar Diantono dalam keterangannya, Senin (3/12).
"Saya konfirmasi tadi ke Bareskrim, bahwa yang bersangkutan tidak hadir. Maka dari itu kita akan kembali panggil untuk diminta keterangannya," imbuhnya.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono. (Foto: Ferry Fadhlurrahman/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono. (Foto: Ferry Fadhlurrahman/kumparan)
Syahar menjelaskan, Bareskrim Polri dan Polda Sumatera Selatan sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini. Selain itu, beberapa barang bukti juga sudah diamankan untuk kepentingan penyidikan.
"Bahwa saksi yang sudah di-BAP sebanyak 11 orang oleh penyidik Bareskrim dan Polda Sumsel. Kemudian empat saksi ahli dari bahasa, hate speech, pidana, dan labfor sudah kita minta keterangannya ditambah dengan delapan barang bukti kita amankan," ujar Syahar.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Syahar menyebut, ceramah yang dilakukan Habib Bahar yang menyebabkan ia dilaporkan tersebut terjadi dalam penutupan Maulid Arba'in, 8 Januari 2017 silam. Acara yang digelar di Palembang itu dihadiri sekitar seribu jemaah.