news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Bareskrim Polri Cari Pidana Kasus Sembako Maut di Monas

4 Mei 2018 10:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komjen Pol Ari Dono Sukmanto. (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Komjen Pol Ari Dono Sukmanto. (Foto: Aria Pradana/kumparan)
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri memastikan akan menyelidiki kasus kematian Mahesa Junaedi (12) dan Aditya Rizki (10) di Monas. Polisi akan mendalami apa penyebab tewasnya kedua anak tersebut.
ADVERTISEMENT
"Ada suatu peristiwa, ada meninggal orang. Kita pasti cari tahu apakah ada peristiwa pidana atau tidak," ujar Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto di PTIK, Jakarta Selatan, Jumat (4/5).
Ari Dono mengatakan peristiwa yang telah dilaporkan oleh ibunda Rizki, Komariah ke Bareskrim ini masih terus diselidiki. Ari juga menyebut ketika ada kerumunan orang, pasti ada polisi yang berseragam maupun tidak yang berjaga di lokasi kerumunan itu.
"Orang melihat mana nih polisinya, ada polisi yang uniform ada yang tidak beruniform ada. Pasti dilihat peristiwanya seperti apa terus ditangani oleh wilayah-wilayah," kata dia.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto (Foto: Aria Pradana/kumparan)
Komariah ditemani oleh kuasa hukumnya, Muhammad Fayyadh telah melaporkan kejadian ini ke Bareskrim Polri pada Rabu (2/5) lalu. Ia melaporkan ketua FUI, Dave Laksono atas dasar kelalaian panitia pembagian sembako gratis pada Sabtu (28/4).
ADVERTISEMENT
"Kami menggunakan pasal 359 (KUHP), itu kelalaian sebabkan kematian, berarti ada korban. Justru kita fokus di pasal 359 saja penyalahgunaan izinnya juga dilakukan," ucap Fayyadh.
Laporan keluarga Rizki ini telah diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/450/V/Bareskrim.