Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Bareskrim Polri Cari Pidana Kasus Sembako Maut di Monas
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Ada suatu peristiwa, ada meninggal orang. Kita pasti cari tahu apakah ada peristiwa pidana atau tidak," ujar Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto di PTIK, Jakarta Selatan, Jumat (4/5).
Ari Dono mengatakan peristiwa yang telah dilaporkan oleh ibunda Rizki, Komariah ke Bareskrim ini masih terus diselidiki. Ari juga menyebut ketika ada kerumunan orang, pasti ada polisi yang berseragam maupun tidak yang berjaga di lokasi kerumunan itu.
"Orang melihat mana nih polisinya, ada polisi yang uniform ada yang tidak beruniform ada. Pasti dilihat peristiwanya seperti apa terus ditangani oleh wilayah-wilayah," kata dia.
Komariah ditemani oleh kuasa hukumnya, Muhammad Fayyadh telah melaporkan kejadian ini ke Bareskrim Polri pada Rabu (2/5) lalu. Ia melaporkan ketua FUI, Dave Laksono atas dasar kelalaian panitia pembagian sembako gratis pada Sabtu (28/4).
ADVERTISEMENT
"Kami menggunakan pasal 359 (KUHP), itu kelalaian sebabkan kematian, berarti ada korban. Justru kita fokus di pasal 359 saja penyalahgunaan izinnya juga dilakukan," ucap Fayyadh.
Laporan keluarga Rizki ini telah diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/450/V/Bareskrim.