Bareskrim Siap Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Habib Bahar Bila Tak Hadir

3 Desember 2018 11:37 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bahar bin Smith (ketiga dari kanan) (Foto: Instagram/@_phb19)
zoom-in-whitePerbesar
Bahar bin Smith (ketiga dari kanan) (Foto: Instagram/@_phb19)
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri masih menunggu kehadiran Habib Bahar bini Smith. Dia akan diperiksa sebagai saksi atas laporan dugaan menghina Presiden Joko Widodo.
ADVERTISEMENT
Hingga pukul 11.00 WIB, Habib Bahar belum juga datang ke Bareskrim Polri. Bila tak juga datang tanpa keterangan, polisi akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Habib Bahar.
“Penyidik akan mengulangi lagi panggilan baru ke alamat Habib (Bahar),” kata Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo kepada kumparan, Senin (3/12).
Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri. (Foto: Adim Mugni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri. (Foto: Adim Mugni/kumparan)
Dedi mengatakan, Habib Bahar memiliki beberapa alamat tempat tinggal. Karena itu, untuk pemanggilan selanjutnya, surat panggilan pemeriksaan akan dikirim ke semua alamat tempat tinggal Habib Bahar.
“Karena tempat tinggalkan ada beberapa alamat termasuk akan dikirim ke Ponpesnya (Pondok pesantren),” tambah dia.
Bahar bin Smith. (Foto: Instagram/@squadsayyidbahar)
zoom-in-whitePerbesar
Bahar bin Smith. (Foto: Instagram/@squadsayyidbahar)
Sebelumya, Habib Bahar bin Smith dilaporan oleh pengurus Jokowi Mania Kamarudin ke Bareskrim Polri. Habib Bahar dinilai menghina Jokowi dalam sebuah ceramah.
ADVERTISEMENT
Atas laporan itu, Habib Bahar dijerat Pasal 16 ayat 4 (a) ke 2 UURI No. 40 tahun 2018 tentang penghapusan diskriminaai RAS dan ethnis dan atau Pasal. 28 ayat (2) UU RI No.19 th 2016 tengang perubahan UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik. Penyidik juga sudah mencegah Habib Bahar keluar negeri.