Baru 46 Kabupaten/Kota yang Merampungkan Rekapitulasi Suara

26 April 2019 19:45 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 71, Cempaka Putih, Tangerang Selatan. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 71, Cempaka Putih, Tangerang Selatan. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
KPU terus melakukan proses rekapitulasi pengitungan sura nasional Pemilu 2019. Hingga Jumat (26/4), pukul 17.00 WIB sudah ada 46 kabupaten/kota di 20 provinsi yang menyelesaikan rekapitulasi suara.
ADVERTISEMENT
"Sampai dengan tanggal 26, dari 514 kabupaten kota sudah 46 kabupaten kota yang melakukan rekapitulasi pengitungan nasional atau sekitar 9 persen," kata Komisioner KPU Ilham Saputra dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/4).
Menurut Ilham, masih ada 468 kabupaten/kota atau 91 persen yang belum melakukan rekapitulasi suara. Kabupaten/kota itu tersebar di 12 provinsi.
Anggota KPU Ilham Saputra. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Berdasarkan data KPU, Aceh menjadi provisi terbanyak yang telah melakukan rekapitulasi suara dengan 8 kabupaten/kota. Kemudian disusul Papua dengan 5 kabupaten/kota, Kalimantan Selatan 4 kabupaten/kota.
Lebih lanjut, Ilham menegaskan rekapitulasi nasional di tingkat KPU RI baru akan dilakukan setelah seluruh provinsi menyelesaikan rekapitulasi. KPU juga yakin rekapitulasi akan selesai pada 22 Mei mendatang.
"Memang kan rekap itu range-nya panjang ya kalau kemudian di kabupaten/kota belum selesai di provinsi belum selesai, kita tunggu. Sampai kemudian ada provinsi yang sudah selesai," ucap Ilham.
Rekapitulasi Suara Pemilu 2019. Foto: Basith Subastian/kumparan