Baru 9 dari 106 Anggota DPRD DKI yang Lapor Harta Kekayaan ke KPK

27 Maret 2019 11:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proses Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK. Foto: Adhim Mugni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Proses Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK. Foto: Adhim Mugni/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK mencatat baru sekitar 9 dari 106 anggota DPRD DKI Jakarta yang telah menyampaikan laporan harta kekayaannya. Angka kepatuhan itu dikeluarkan KPK jelang tenggat akhir pelaporan pada 31 Maret.
ADVERTISEMENT
"Sampai hari ini, tercatat 9 anggota DPRD DKI yang menyampaikan LHKPN-nya secara online melalui e-LHKPN, atau tingkat kepatuhan 7,89%," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Rabu (27/3).
KPK mengaku sudah menerima surat dari DPRD DKI yang berisi soal permintaan bantuan pengisian harta kekayaan tersebut. Permintaan itu berangkat dari rendahnya data pelaporan LHKPN di DPRD DKI tahun lalu, yaitu 0% atau seluruh anggota DPRD DKI belum melaporkan kekayaannya secara periodik di Tahun 2018 lalu.
"Di surat tersebut ditulis permintaan agar KPK melakukan pendampingan pengisian LHKPN pada Pimpinan dan Anggota DPRD DKI," ujarnya.
KPK pun menyambut baik permintaan pendampingan tersebut dengan mengirimkan satu tim di LHKPN yang ditugaskan untuk melakukan pendampingan dalam proses pengisian laporan harta kekayaan anggota DPRD DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Rencana kegiatan hari ini dilakukan di Ruang Rapat Staf Ahli DPRD DKI di Lantai 9," ucap Febri.
Febri berharap melalui salah satu bentuk upaya aktif atau jemput bola yang dilakukan KPK, dapat membantu para penyelenggara negara khususnya anggota DPRD dalam mempermudah proses pelaporan harta kekayaannya.
"Kami harap dalam klinik LHKPN dilakukan sampai sore ini, para wajib lapor di DPRD DKI dapat memanfaatkan dan meminta bantuan jika ada kendala pengisian," ujar Febri.
Dari data pelaporan LHKPN KPK per 26 Maret 2019, tercatat ada 114 wajib lapor di DPRD DKI Jakarta. Dari total wajib lapor tersebut, ada sekitar 105 orang yang belum menunaikan kewajibannya melaporkan harta kekayaannya ke KPK.