Baru Awal Tahun, Polisi Sudah Ringkus 22 Pengguna Sabu di Aceh

18 Januari 2019 15:44 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Sabu (Foto: Ronny Muharman/Antara )
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Sabu (Foto: Ronny Muharman/Antara )
ADVERTISEMENT
Dalam kurun waktu 16 hari sejak memasuki tahun 2019, Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh meringkus 22 pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, AKP Budi Nasuha Waruhu mengatakan, para pelaku diamankan di lokasi berbeda mulai tanggal 1 hingga 16 Januari lalu.
ADVERTISEMENT
“Selama kegiatan operasional kepolisian dalam periode dua minggu. Kami berhasil menangkap 22 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu,” kata Budi Nasuha, dalam keterangannya kepada kumparan Jumat (18/1).
Dari 22 pelaku itu polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket besar sabu seberat 50 gram, tiga paket sedang seberat 30 gram, 49 paket kecil serta ganja seberat 2,5 kilogram.
“Keseluruhan barang bukti itu merupakan hasil penindakan di 18 lokasi yang berbeda di dalam wilayah hukum kota Banda Aceh,” ujarnya.
Sejumlah pelaku penyalahgunaan narkoba diringkus Sar Resnarkoba Polresta Banda Aceh.  (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah pelaku penyalahgunaan narkoba diringkus Sar Resnarkoba Polresta Banda Aceh. (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
Menurut Budi penangkapan ini bukti tingginya angka peredaran barang haram di pusat Ibu Kota Provinsi Aceh tersebut. Oleh karena itu, Budi mengimbau masyarakat untuk menjaga lingkungan keluarga mereka. Mulai dari anak-anak, teman, dan kerabat agar terhindar dari wabah narkoba.
ADVERTISEMENT
“Kita mengajak kepada masyarakat kota Banda Aceh khususnya agar tetap waspada dan selalu menjaga keluarga mereka,” ucapnya.
Budi mengajak masyarakat ikut terlibat dan berperan bersama pihak kepolisian untuk memberantas narkoba di Kota Banda Aceh. Masyarakat diharapkan mampu bekerjasama dengan cara memberikan informasi kepada petugas setiap melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
“Paling penting adalah diharapkan peran serta masyarakat untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian baik secara tertutup maupun terbuka. Tentang penyalahgunaan Narkoba baik di lingkungan kerja dan tempat tinggal mereka,” tutupnya.