Baru Pulang dari AS, Fifi Tak Jemput Ahok saat Bebas dari Penjara
ADVERTISEMENT
Kamis (24/1), Basuki Tjahaja Purnama (BTP atau Ahok) akan menghirup udara bebas setelah hampir dua tahun mendekam di penjara. Kepulangan Ahok dari tahanan Mako Brimob Depok tidak akan dijemput oleh sang adik yang juga kuasa hukumnya Fifi Lety Indra.
ADVERTISEMENT
“Katanya Fifi enggak jemput Ahok hari ini tim penjemput dipimpin oleh kuasa hukum Josephina Agatha Sukur,” ucap Staf Law Fifi Lety Indra & Partner, Shery saat dikonfirmasi, Kamis (24/1).
Sherly mengatakan kelelahan menjadi faktor Fifi tak menjemput Ahok. Fifi diketahui baru pulang dari Amerika Serikat.
“Mba Fifi masih capek baru balik dari Amerika,” ujarnya.
Ahok mendekam di penjara karena kasus penistaan agama. Meski divonis dua tahun penjara, Ahok hanya menjalani masa tahanan selama 1 tahun 8 bulan 15 hari.
Selama menjalani hukumannya, Ahok mendapatkan 3 kali remisi. Yakni dengan total pemotongan masa tahanan Ahok sebanyak 3 bulan 15 hari.
Remisi yang diterima yaitu Natal 2017 sebanyak 15 hari, HUT RI 2018 sebanyak 2 bulan, dan Natal 2018 sebanyak 1 bulan.
ADVERTISEMENT
Selain remisi, Ahok juga sempat mendapat tawaran bebas bersyarat pada Agustus 2018. Ahok mendapatkan tawaran itu setelah menjalani dua pertiga masa tahanan.
Namun, Ahok tak ingin mengambil peluang tersebut dan memilih menjalani hukumannya sampai tuntas.