Bawa 6 Linting Ganja, Pemotor Ditangkap Saat Razia di Jaktim

8 Juli 2019 19:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sat Lantas Polres Metro Jakarta Timur tangkap pria yang bawa 6 linting ganja. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Sat Lantas Polres Metro Jakarta Timur tangkap pria yang bawa 6 linting ganja. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Seorang pria bernama Muhammad Alfarizi diamankan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur. Ia kedapatan membawa enam linting ganja yang disembunyikan dalam bungkus rokok.
ADVERTISEMENT
Panit Lancar Satlantas Polres Jakarta Timur Iptu Danu Sukmo mengatakan, penangkapan tersebut bermula saat pihaknya menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Ahmad Yani, Jakarta Timur.
“Ditemukan pengendara sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dengan nopol B 3318 PDG dengan gerak-gerik yang mencurigakan,” ucap Danu dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/7).
Barang bukti 6 linting ganja yang diamankan Sat Lantas Polres Metro Jakarta Timur. Foto: Dok. Istimewa
Saat dimintai kelengkapan surat-surat kendaraan, pelaku tak mampu menunjukkannya. Bahkan ia sempat melawan petugas.
“Dimintai untuk mengeluarkan surat surat kelengkapan berkendara, pengendara tersebut melawan petugas. Ternyata setelah didalami, pengendara tersebut tidak melengkapi surat-surat, dan membawa barang yang diduga narkoba jenis ganja,” kata dia.
Saat ini pelaku sudah diamankan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.