Bawa Sabu 5 Kg, Ibu Rumah Tangga Ditangkap di Dumai

19 Maret 2019 17:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
BNN tangkap pengedar sabu di Dumai, Riau. Foto: Dok. BNN
zoom-in-whitePerbesar
BNN tangkap pengedar sabu di Dumai, Riau. Foto: Dok. BNN
ADVERTISEMENT
Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap anggota pengedar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia. Jaringan ini memanfaatkan ibu rumah tangga sebagai kurir untuk mengelabui petugas. Tapi, upaya cara itu gagal karena mereka berhasil ditangkap di Dumai, Riau, Minggu (17/3).
ADVERTISEMENT
"Kami tangkap total 6 orang dari jaringan ini," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, saat dikonfirmasi, Selasa (19/3).
Salah satunya seorang ibu rumah tangga bernama Syamsiah. Syamsiah diketahui berangkat dari Medan, Sumatera Utara ke Dumai pada Sabtu (16/3) bersama tersangka lainnya, Arman, Adi, dan Ariyanto dengan mengendarai mobil untuk mengambil narkoba yang sudah dipesan.
Tiba di Dumai, tersangka Hamidi memberikan narkoba kepada tersangka Arman sebanyak 9 bungkus. Kemudian dibawa Syamsiah menuju biro Travel menggunakan bentor (becak motor) untuk diantarkan ke Pekanbaru
"Saat itulah, petugas melakukan penangkapan," ujar Arman.
BNN tangkap pengedar sabu di Dumai, Riau. Foto: Dok. BNN
Setelah itu, petugas kemudian menggeledah Syamsiah dan mobil yang ditumpangi keempat pelaku dari Medan menuju Dumai. Petugas menemukan 5 bungkus sabu yang dibawa oleh Syamsiah dan 4 bungkus lainnya di mobil yang ditumpangi keempat pelaku.
ADVERTISEMENT
"Menurut keterangan para tersangka, narkotika akan dibawa ke Medan sebanyak 5 kilogram dan ke Jakarta 4 kilogram," katanya.
Tak hanya itu, BNN juga berhasil menangkap anak buah kapal bernama Kamarudin. Kamarudin diduga merupakan orang yang mengambil paket sabu ini dari Malaysia melalui jalur laut.
"(Mereka) menyuruh kurir ibu rumah tangga dan menggunakan travel agar tidak dicurigai serta luput dari perhatian petugas. Saat ini masih dalam pengembangan," tutup Arman Depari.